FAKTA Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap, Kini Jadi Tersangka, Mengaku Aksinya Spontan
Penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi.
TRIBUNNEWS.COM - Penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi.
Pria berinisial HF (34) itu diamankan tim gabungan Polda Jatim dan Polda DIY di wilayah Kapanewon Banguntapan, Bantul, Kamis (13/1/2022) malam.
HF dilaporkan ke kepolisian karena membuang sesajen di wilayah Gunung Semeru.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menyatakan penangkapan dilakukan oleh personel Polda Jatim.
"Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area kecamatan Banguntapan kurang lebih pukul 23.00," ujarnya, dikutip dari TribunJogja.com, Jumat (14/1/2022).
Lantas, seperti apa fakta lengkapnya?
Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta-fakta penangkapan penendang sesajen tersebut:
Sempat Tinggal di Bantul
Pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu memang sempat tinggal di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, tepatnya di Padukuhan Jogoragan.
Setelah diamankan, petugas membawa HF ke Polsek Banguntapan bersama personel Polda Jatim.
Petugas melakukan interogasi awal, dan selanjutnya dibawa ke Polda Jatim.
"Pada saat diamankan tidak ada perlawanan," kata Yuliyanto.
Baca juga: Pria yang Tendang Sesajen di Semeru Terancam 4 Tahun Penjara, Pengunggah Videonya 6 Tahun
Baca juga: Terungkap Sosok Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Berasal dari Lombok, Lama Tak Pulang Kampung

Pelaku Diperiksa Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, membenarkan petugas berhasil melacak keberadaan HF yang diketahui berada di Bantul, Yogyakarta.
Gatot berujar, pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap HF atas video yang viral itu.
"Tadi (Jumat) pagi baru sampai, kami masih lakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Mapolda Jatim. Kami akan sampaikan nanti," katanya, dikutip dari Surya.co.id, Jumat.
Baca juga: Penendang Sesajen di Gunung Semeru Lumajang Pernah Tinggal di Yogyakarta
Baca juga: Gubernur Khofifah Tanggapi Perusakan Sesajen di Erupsi Semeru: Jangan Cederai Adat Istiadat Lokal
HF Resmi Jadi Tersangka
Pria penendang sesajen itu resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Pemeriksaan dilaksanakan Polda Jatim. Statusnya, iya sudah jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Jumat, dilansir TribunJatim.com.
Gatot menjelaskan, tersangka akan dikenai Pasal 156 dan 158 KUHP.
"Konstruksi hukum, perkenakan pasal yang akan digunakan adalah pasal 156 dan 158 KUHP," ungkap dia.
Sejumlah Alat Bukti Diamankan
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengungkapkan pihaknya telah menghimpun sejumlah alat bukti.
Di antaranya, perkakas dan isi sesajen yang berada di area Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: PHI Laporkan Pria Penendang Sesajen ke Polda Jatim Terkait Dugaan Penistaan Agama
Baca juga: Penjelasan Teman Sekampung Pria yang Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Kepala Desa Ikut Bersuara
Kemudian, rekaman video yang menangkap momen tersangka melakukan aksinya membuang sesajen, di dalam ponsel pribadi tersangka.
"Sesajen yang waktu itu di lokasi, hasil olah TKP."
"Kedua, rekaman video dan ponsel tersangka. Yang lain kami akan temukan," terangnya.

HF Mengaku Aksinya Spontan
Tersangka mengaku menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru karena spontanitas.
Kombes Pol Totok Suharyanto menyebut, aksi itu dilakukan sesuai dengan pemahaman HF.
"Sementara ini adalah spontanitas karena pemahaman keyakinan yang bersangkutan," ujarnya, Jumat, dikutip dari TribunJatim.com.
Totok menerangkan, video tersebut dibuat oleh tersangka menggunakan ponsel pribadinya, dengan bantuan teman.
Sedangkan, perihal kepastian waktu kejadian dalam video tersebut, dilakukan tersangka pada Sabtu (8/1/2022).
Tersangka lalu menyebarkan videonya ke sejumlah grup WhatsApp.
"Istilahnya bukan mengunggah. Tapi mendistribusikan share terhadap grup WA teman-teman, keluarga dari tersangka," jelasnya.
Baca juga: SOSOK Penendang Sesajen di Gunung Semeru Terungkap, Ini Identitasnya, Berasal dari Lombok
Baca juga: Hari Kedua di Jatim, Wapres Tinjau Huntara Candipuro & Dialog dengan Pengungsi Erupsi Gunung Semeru
Sebelumnya, beredar video yang merekam aksi seorang pria membuang dan menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Minggu (9/1/2022).
Peristiwa itu terjadi di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang.
Warga setempat, Khotib, menyayangkan aksi yang dilakukan pria dalam video viral tersebut.
Menurutnya, sesajen merupakan warisan dari budaya leluhur yang masih dipegang masyarakat untuk menjaga tradisi.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Santo Ari) (TribunJatim.com/Surya.co.id/Luhur Pambudi)