Fakta-Fakta Video Panas 53 Detik di Baubau Sultra, Pelaku Pelajar hingga Dilakukan Saat Siang Bolong
Pemeran pria dan wanita dalam video berdurasi 53 detik tersebut masih terlihat mengenakan pakaian atasan saja
5. Lakukan Uji Forensik
Polisi juga berencana memeriksa kedua sosok yang diduga memerankan video adegan tak laik sensor tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian akan menguji keaslian video yang kini beredar luas melalui WhatsApp tersebut.
Menurut AKBP Erwin, pihaknya akan tetap melakukan uji forensik meski telah mengantongi identitas yang memerankan video itu.
AKBP Erwin menambahkan uji forensik keaslian video wajib dilakukan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Asas praduga tidak bersalah harus kita junjung sekalipun nyata-nyata yang bersangkutan (pemeran video) yang melakukan,” jelasnya.
Lepaskan Penyebar
Kabar terbaru, polisi melepas terduga penyebar video viral mesum yang melibatkan pelajar SMP dan siswa SMK di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Namun terduga pelaku penyebar dilepas dan diminta wajib lapor setelah ditangkap ke Kepolisian Resor (Polres) Baubau, karena masih berusia di bawah umur.
Selain itu, Polres Baubau juga belum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka kerena masing menunggu keterangan saksi ahli.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kapores Baubau, AKBP Erwin Pratomo.
"Sudah (diamankan), sudah kami berkas semuanya.
Kami tunggu pemeriksaan saksi ahli, selanjutnya baru bisa kami tersangkakan," ujar Erwin lewat pesan singkat, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Sejoli yang Videonya Viral Mesum di Alun-alun Gresik Ternyata Pelajar SMP, Ngaku Baru Pacaran
"Karena (didguga pelaku) masih di bawah umur, kami kenakan wajib lapor," lanjut Erwin.
Ia melanjutkan, Polres Baubau bakal menetapkan satu orang sebagai tersangka diduga penyebar video.