10 Remaja di Kota Sukabumi Diamankan Polisi Karena Diduga Hendak Tawuran
Polisi mengamankan 10 remaja yang diduga hendak tawuran di Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022) dini hari.
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Polisi mengamankan 10 remaja yang diduga hendak tawuran di Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022) dini hari.
10 remaja tersebut diamankan Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota.
Satu warga yang berada di lokasi kejadian berinisial MD (63) mengatakan, awalnya ada beberapa remaja tengah nongkrong pada Senin (10/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Awalnya empat orang. Kemudian semakin malam, semakin banyak hingga lebih dari 10 motor," ujarnya.
Baca juga: Keliling Bawa Celurit Cari Lawan Tawuran, 2 Remaja Bacok ABG yang Sedang Nongkrong hingga Tewas
MD tidak mengenali satu orang pun dari sekelompok remaja tersebut.
"Wajah-wajah mereka, kemungkinan bukan warga sini. Kalau warga sini saya pasti mengenalnya," tuturnya.
MD menerangkan, sekelompok remaja tersebut memindahkan sepeda motornya sekitar 50 meter dari tempat mereka berkumpul.
Baca juga: Belasan Anak di Klaten Terlibat Aksi Tawuran
"Jadi motornya itu diparkir agak jauh dari tempat nongkrongnya. Sehingga mencurigakan," ucapnya.
Ketika mereka berkumpul tiba-tiba datang sebuah mobil Kijang yang isinya polisi.
Polisi kemudian mengamankan para remaja tersebut.
Baca juga: Aksi Balas Dendam Tawuran Gagal, Terungkap Gangster di Depok Rela Patungan Rp 500 Ribu Beli Celurit
"Tak lama setelah mereka kumpul, langsung digiring ke kantor polsek," kata MD. (Dian Herdiansyah)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diduga Hendak Tawuran, 10 Remaja di Kota Sukabumi Digiring Polisi, Warga Tak Kenal