Kamis, 2 Oktober 2025

Warga Tasikmalaya Ditawari Buka Rekening Baru, Ternyata Untuk Tampung Uang Judi Online

Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat kini menyidik kasus penipuan pembuatan rekening baru

Editor: Erik S
Kontan/Muradi
Ilustrasi Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat kini menyidik kasus penipuan pembuatan rekening baru 

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA -  Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat kini menyidik kasus penipuan pembuatan rekening baru. Rekening tersebut ternyata digunakan menampung uang hasil judi online.

Polisi telah meminta ketarangan dari belasan korban.

"Sejauh ini kami sudah memintai keterangan 18 warga yang diduga jadi korban kasus penipuan pembukaan rekening baru itu," kata Kasatreskrim, AKP Agung Tri Poerbowo, di Mapolres Tasikmalaya, Sabtu (8/1).

Dari keterangan 18 korban itu, lanjut Agung, pihaknya mendapatkan data dan keterangan yang nantinya didalami untuk dijadikan bukti.

Baca juga: Tips Cegah Penipuan dan Penyalahgunaan Akun Saat Bertansaksi di E-Commerce dari ShopeePay

"Keterangan dan data dari para korban masih kami pelajari dan dalami, dan yang memenuhi unsur akan dijadikan bukti," ujar Agung.

Salah satu keterangan dari para korban, yakni dugaan penyalahgunaan rekening baru untuk transaksi judi online. Sejumlah korban juga menyebut seseorang berinisial R yang menjadi terduga pelaku.

Lelaki berinisial R ini membujuk agar para korban buka rekening baru di bank dengan iming-iming uang Rp 200.000.

Namun setelah pembuatan rekening baru selesai dan mereka menerima uang Rp 200.000, buku tabungan serta ATM ternyata dibawa terduga pelaku.

Baca juga: Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS Olivia Nathania Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Belakangan mereka mendapat kabar bahwa buku tabungan dan kartu ATM atas nama mereka digunakan untuk transaksi judi online, termasuk diduga menampung duit haram.

Karena khawatir menjadi permasalahan ke depannya, mereka pun akhirnya mengadu ke polisi. Sejumlah korban mengaku pernah didatangi pihak bank.

"Kami pernah didatangi petugas dari bank menanyakan soal rekening yang kami buat," kata Mt (18), salah seorang korban, saat dimintai keterangan petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Sabru (8/1).

Petugas bank melakukan cek langsung ke pemilik rekening karena curiga, dia menemukan ketidakwajaran transaksi dan jumlah dana.

Baca juga: Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS Olivia Nathania Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bahkan, ungkap Mt, ada korban yang malah ditagih petugas bank yang datang ke rumahnya. Karenanya mereka lapor polisi.

"Kami khawatir buku tabungan serta ATM baru yang dibuat atas nama kami disalahgunakan untuk transaksi judi online," kata Mt.

Diberitakan sebelumnya, seseorang berinisial R membujuk para korban untuk buka rekening baru di bank untuk menampung duit haram hasil judi online.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved