Selasa, 7 Oktober 2025

8 Jenazah PMI yang Tenggelam di Peraian Malaysia Dipulangkan

Delapan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan dari Johor, Malaysia,Selasa (4/1/2022).

Editor: Erik S
KOMPAS.com/ERICSSEN
Ilustrasi TKI Delapan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan dari Johor, Malaysia,Selasa (4/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM- Delapan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dipulangkan dari Johor, Malaysia,Selasa (4/1/2022).

PMI ilegal tersebut merupakan korban kapal tenggelam di pantai Tanjung Balau, Johor Bahru.

Jenazah tersebut dijemput menggunakan kapal KP Laksmana 7012 milik Korpolairud Mabes Polri dan dipimpin Kaops Satgas Misi Kemanusiaan, Irjen Pol Johni Asadoma.

Sebelumnya, Satgas sudah menjemput 11 jenazah dari 22 (sebelumnya disebutkan 21) PMI yang ditemukan meninggal dalam kecelakaan tersebut.

Saat ini masih ada tiga jenazah PMI lagi yang belum dipulangkan karena masih dalam proses identifikasi.

Johni menyebutkan, setelah identifikasi selesai, kemungkinan jenazah itu akan dimakamkan di Malaysia, tidak dipulangkan ke Indonesia karena kondisinya tidak memungkinkan.

Baca juga: Kapal Pengangkut PMI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia Tak Berangkat dari Pelabuhan Resmi

Seperti diketahui, musibah tenggelamnya kapal itu terjadi saat pengiriman PMI secara ilegal ke Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu.

Jumlah PMI yang hendak diselundupkan 50 orang.

Johni menyebutkan, sebanyak 22 orang tewas 13 selamat dan 15 lainnya dinyatakan hilang.

Dari informasi yang dihimpun, diperkirakan ada korban yang masuk dalam daftar hilang tersebut selamat dan saat ini mereka berada di permukiman daratan Malaysia.

Sebab, jika korban sudah meninggal dunia, biasanya akan cepat ditemukan di pantai.

Selain itu, lokasi tenggelamnya boat hantu ini di bibir pantai atau 0,3 mil dari garis pantai.

Baca juga: Polisi Ungkap Peran Tersangka Baru Kasus PMI Ilegal ke Malaysia

Polisi telah menangkap otak pelaku pengiriman PMI ini, yakni Susanto alias Acing di Bintan, Minggu (1/1/2022).

Dua kaki tangannya lebih dulu ditangkap di Batam, yakni Juna Iskandar dan Agus Salim.

Selain mereka, TNI AU dan TNI AL juga menyelidiki dugaan keterlibatan oknum prajurit mereka dalam kasus ini.

Sama dengan proses penjemputan sebelumnya, pemulangan jenazah PMI melalui Pelabuhan Bintang 99 Batuampar, Batam.

Kapal Laksamana 7012 bergerak dari pelabuhan sekitar pukul 13:30 WIB.

Di kapal tersebut ada sekitar 50 orang dari berbagai instansi terkait, seperti kepolisian, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri dan wartawan.

KP Laksmana 7012 akhirnya memasuki Teluk Aviantan Park, Malaysia, disambut oleh tiga unit kapal Patroli Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan melakukan pengawalan ke Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Baru, Malaysia.

Rombongan disambut oleh pejabat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur serta Konsulat jenderal RI Johor serta kepolisian Malaysia.

Upacara serah terima 10 jenazah tersebut berlangsung di dermaga. Suasana terasa mengharukan karena diiringi rintik hujan.

Jenazah kemudian dibawa ke dalam kapal KP 7012 dan langsung bertolak kembali ke Batam dan tiba di Pelabuhan Bintang 99 sekira pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Temui Kapolri, Kepala BP2MI Apresiasi Penangkapan Oknum Perekrut PMI Ilegal ke Malaysia

“Satgas Misi Kemanusiaan Internasional ini terdiri dari Satgas Divhubinter Polri, Bareskrim Polri, DVI Polri, Dit Polairud, Kemenlu, BP2MI. Semuanya yang mana semua tergabung dalam Satgas Misi Kemanusiaan Internasional,” ujar Johni.

Menurut Johni, 13 orang yang selamat masih ditahan oleh otoritas Malaysia untuk menjalani proses hukum karena mereka memasuki negara itu secara ilegal.

Meski demikian, Polri, kata dia, mendapat akses untuk meminta keterangan dari korban selamat.

“Keterangan mereka sangat kita perlukan untuk melengkapi penyidikan kasus ini sampai tuntas,” kata Johni.

Johni mengatakan, kasus perdagangan manusia lintas negara biasanya dilakukan dalam sebuah jaringan sindikat.

Baik di negara asal maupun negara tujuan.

Karena itu, selain mengusut para pengirim di Indonesia, Polri juga bekerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk mengungkap kasus ini.

Pejabat KBRI Kuala Lumpur, Andre mengatakan, proses repatriasi pemulangan jenazah WNI telah melalui koordinasi dengan pemerintah Malaysia.

Selanjutnya, KBRI dan KJRI akan mendampingi 13 korban selamat yang saat ini menjalani proses hukum di negara itu.

Terkait korban yang belum ditemukan, Andre mengatakan, kepolisian Malaysia masih terus melakukan pencarian meskipun operasi SAR sudah ditutup.

Andre juga belum bisa memastikan berapa jumlah yang belum ditemukan.

Baca juga: Bos Besar Penyelundup PMI Ilegal di Kabupaten Bintan Akhirnya Tertangkap 

Direktur Perlindungan Pemberdayaan Kawasan Asia Afrika BP2MI, Lismia Elita menyebutkan, pemulangan delapan jenazah tersebut dan penyerahan kepada keluarga akan dilakukan oleh BP2MI.

Di Jakarta, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus sindikat pengiriman PMI tersebut.

“Penyidik masih lakukan pengembangan terhadap kemungkinan pelaku-pelaku lain,” katanya, kemarin. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul 8 Jenazah PMI Dipulangkan, 13 Korban Selamat Ditahan Malaysia Terkait Kasus Hukum

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved