Sabtu, 4 Oktober 2025

Bupati Landak Raih Peringkat 4 Nasional Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil yang sangat membanggakan Kabupaten Landak.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Humas Pemkab Landak
Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa saat menerima penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia yang bertempat di Puri Ratn Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Rabu 29 Desember 2021. 

Memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat.

Meski begitu Jokowi menjelaskan bahwa untuk menghasilkan pelayanan prima, butuh komitmen, upaya bersama, sinergitas antarlembaga, ikhtiar berkelanjutan, disiplin panjang, transformasi sistem, tata kelola, perubahan pola pikir dan budaya kerja.

"Di masa pandemi COVID-19 ini, penyelenggara pelayanan publik dipaksa bertransformasi memanfaatkan lebih banyak teknologi. Hal ini untuk melakukan tugas-tugas pelayanan melakukan digitalisasi pelayanan untuk mempermudah akses, memberikan pelayanan yang lebih cepat dan terjangkau. Upaya-upaya transformasi yang telah dilakukan di masa pandemi dapat menjadi modal awal untuk mengembangkan inovasi pelayanan publik untuk menciptakan terobosan dan solusi," pungkas Jokowi.

(Tribun Pontianak/Alfon Pardos).

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Sukses Berikan Pelayanan Publik,Bupati Landak Karolin Margret Natasa Terima Penghargaan Ombudsman RI

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved