Senin, 6 Oktober 2025

Belasan Ribu Rokok Ilegal di Boyolali Dimasukkan dalam Bungkus Merek Terkenal

Rokok ilegal ini dijual dengan harga murah, yakni berkisar Rp 5-7 ribu rupiah untuk satu bungkus berisi 20 batang

Editor: Eko Sutriyanto
TribunSolo.com/Tri Widodo
Satpol PP Boyolali menunjukkan rokok ilegal hasil penemuan di lapangan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI -  Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono mengatakan, peredaran rokok tanpa pita cukai resmi di Boyolali terbilang cukup marak.

Hasil operasi Satpol PP Boyolali, Satpol PP Provinsi dan Bea Cukai mendapati 15 ribu batang.

“Belasan ribu batang rokok ini memiliki merek bermacam-macam.

Merknya sengaja dibuat untuk menyerupai merk rokok yang sudah terkenal,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (29/12/2021).

Rokok ilegal ini dijual dengan harga murah, yakni berkisar Rp 5-7 ribu rupiah untuk satu bungkus berisi 20 batang.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Merebaknya Pinjol Ilegal, dari Jokowi Marah Hingga Ribuan Perusahaan Ditutup

Sedangkan satu slop dijual dengan harga berkisar Rp 50 ribu, sehingga jauh dari harga rokok legal dengan cukai.

Untuk itu, pihaknya terus mengedukasi pedagang untuk tidak menerima tawaran dari seles rokok, jika rokok tersebut tak ada pita cukainya.

Selain itu, untuk mencegah peredaran rokok tanpa cukai ini, pihaknya juga telah menyebar informan di setiap wilayah Boyolali.

Informan yang merupakan kerjasama Satpol PP dengan masyarakat ini akan memberikan informasi terkait adanya dugaan atau indikasi terjadinya peredaran rokok ilegal.

Dari informasi tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan pendalaman hingga melakukan penggerebekan langsung di lokasi.

“Ada puluhan orang yang telah kami sebar di wilayah masing-masing. Untuk memantau peredaran rokok ilegal di Boyolali,” ujarnya.

Dengan adanya informan ini, diharapkan dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal yang dimungkinkan masih akan marak pada tahun 2022 mendatang.

“Keberadaan informan ini cukup efektif. 25 persen dari hasil penyitaan kami, merupakan hasil laporan dari informan,” imbuhnya.

Rokok Tingwe

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved