Selasa, 7 Oktober 2025

Jadi Tersangka Karena Duduki Kursi Gubernur Banten, Pengakuan Buruh: Itu Sebatas Spontanitas

SS (33) mengaku tidak mengetahui kursi yang didudukinya di kantor gubernur Banten adalah kursi Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Editor: Erik S
YouTube/Tribun Banten
Aksi penggerudukan Kantor Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021). oleh para buruh yang unjuk rasa. 

Bahkan, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan agar para pengusaha dapat mencari buruh lain jika buruh tidak mau menerima upah Rp 2,5 Juta.

Selain itu, kata dia, selama masa kepemimpinannya Gubernur Banten Wahidin Halim tidak pernah menemui buruh saat sedang menyampaikan aspirasi.

Atas dasar itu, pihaknya menggeruduk kantor Gubernur Banten Wahidin Halim pada 22 Desember 2021.

Untuk diketahui, enam orang buruh Banten ditetapkan tersangka.

Mereka yaitu AP (46), OS (28), SH (33), dan MHF (25), laki-laki. Serta buruh perempuan SR (22) dan SWP (20).

(Ahmad Tajudin)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Akhirnya Terungkap Sosok Buruh yang Duduki Singgasana Gubernur Banten, Begini Pengakuannya

dan

Penetapan Tersangka 6 Buruh Banten Bentuk Kriminalisasi, DPD SPN: Gubernur WH Arogan

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved