Senin, 6 Oktober 2025

Pasutri di Banyumas Bertarung Dalam Pilkades Karangrau, Ini Alasannya 

pasangan suami istri, Sugiyono dan Sri Utami berebut suara warga untuk menjadi kades di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Banyumas.

TribunBanyumas/Permata Putra Sejati
Pasangan suami istri Sugiyono-Sri Utami bertarung memperebutkan suara warga dalam Pilkades Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Rabu (15/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Sebanyak 81 calon kepala desa berebut kursi orang nomor satu di 27 desa yang ada di 14 kecamatan.

Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Banyumas sendiri digelar Rabu (15/12/2021).

Siapa sangka, dua di antara calon kades tersebut adalah pasangan suami istri, Sugiyono dan Sri Utami.

Pasutri ini berebut suara warga untuk menjadi kades di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja.

Baca juga: Gaya Jokowi, Wali Kota Bogor dan Aparat TNI-Polri Bujuk serta Hibur Anak SD saat Vaksinasi

Baca juga: 1.588 Warga Tertipu Arisan New Antariksa dan Remoru di Cilacap, Total Kerugian Rp 13,4 Miliar  

Dalam pilkades ini, Sri Utami yang mendapat nomor urut 1, menantang sang suami, Sugiyono (nomor urut 2), sebagai incumbent.

Sugiyono mengatakan, pencalonan sang istri dalam pilkades sebenarnya hanya untuk memenuhi aturan.

Sejak awal pendaftaran bakal calon kades dibuka hingga menjelang ditutup, tidak ada satu pun calon yang mendaftar.

Sugiyono yang telah dua kali menjabat sebagai kades, akhirnya meminta sang istri ikut mendaftar.

"Saya dan istri daftar bareng di menit-menit terakhir. Pencalonan istri dilakukan untuk menghindari calon tunggal," kata Sugiyono sebelum gelaran pilkades.

Baca juga: Mahfud MD Singgung Kasus Rachel Vennya, Ceritakan Anak dan Cucunya yang Karantina dari Belanda

Baca juga: Kabar Terbaru Pasutri Lansia yang Tinggal di Hutan Prigi, Mengandalkan Kincir Air untuk Penerangan

Sesuai aturan, memang tidak diperbolehkan calon kepala desa tunggal atau melawan kontak kosong.

Jika hingga penutupan penjaringan hanya ada calon tunggal, pilkades bakal diundur untuk menjaring calon lain.

"Perbup tidak boleh lawan kotak kosong, aturannya seperti itu. Karena memang tidak ada yang mendaftar," imbuh dia.

Menggandeng keluarga untuk menghindari calon tunggal juga dilakukan Sugiyono di pilkades sebelumnya.

Saat itu, Sugiyono meminta sang adik untuk mendaftar.

Seperti di pilkades terdahulu, Sugiyono optimistis unggul dalam perolehan suara.

"Karena itu sudah ada peraturan pilkades, siapapun yang terpilih itu yang dipilih masyarakat. Tapi, kami tetap optimis. Intinya seperti itu," ujar Sugiyono.

Baca juga: Frustasi, Dua Siswi SMA Kompak Tenggak Arak Jowo hingga Ditemukan Teler di Alun-alun Caruban Madiun 

Baca juga: Kisah Pria di Kendari 3 Jam Terjebak di Atas Pohon Kelapa Setinggi 8 Meter hingga Tak Sadarkan Diri

Sementara, Ketua Panitia Pilkades Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Misnanto mengatakan, hingga pukul 10.30 WIB, jumlah pemilih sudah mencapai 56,5 persen atau sebanyak 1.635 pemilih dari 2.893 daftar pemilih tetap (DPT).

Terkait protokol kesehatan (Prokes), panitia sudah menyiapkan sarana, semisal masker, handsanitizer, sarung tangan, serta thermogun.

Selain itu, juga disiapkan gerai vaksin dari Dinkes Banyumas.

Bila ada calon pemilih bersuhu tubuh di atas 37 derajat celsius, disiapkan TPS 8, itu khusus.

"Kalau untuk yang belum vaksin dosis pertama, diminta vaksin setelah mencoblos," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Tak Mau Lawan Kotak Kosong, Sugiyono Minta Istri Jadi Penantang di Pilkades Karangrau Banyumas

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved