Senin, 6 Oktober 2025

Guru Rudapaksa Santri

Upaya Herry Wirawan Tutupi Aksi Bejatnya, Larang Santri Keluar Rumah, Bahkan Belanja Diantar

Guru pesantren yang merudapaksa santriwati, Herry Wirawan, melarang korban keluar rumah demi menutupi aksi bejatnya.

Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa santrinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Demi menutupi aksi bejatnya, Herry Wirawan, guru pesantren pelaku rudapaksa, melarang santriwatinya keluar rumah.

Hal ini diungkapkan warga Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, Rizal (42).

Diketahui, selain pesantren di Kecamatan Cibiru, Herry juga mengelola sebuah panti asuhan yatim di Antapani.

Menurut Rizal, sejak Herry menyewa rumah untuk dijadikan panti pada 2016 lalu, ia melarang para santriwatinya keluar rumah.

Bahkan, menurut Rizal, jika santriwati hendak berbelanja, mereka akan diantar Herry.

Kondisi rumah di Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, yang dijadikan kantor Yayasan Manarul Huda milik Herry Wirawan.
Kondisi rumah di Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, yang dijadikan kantor Yayasan Manarul Huda milik Herry Wirawan. (Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam)

Baca juga: Terbongkar Aksi Bejat Lainnya Guru Pesantren yang Rudapaksa 12 Santri , Korban Dijadikan Kuli

Baca juga: Ketahuan Punya Bayi, 2 Santri Korban Rudapaksa di Bandung Dikeluarkan Usai 2 Minggu Kembali Sekolah

"Anak-anak yang ada di situ usia SD dan SMP. Masih bisa bermain di luar padahal."

"Ini kalau mereka keluar untuk belanja saja, harus diantar Herry. Mereka dilarang bicara sama tetangga."

"Ada sekitar 15 sampai 20 anak di situ yang tinggal, semuanya perempuan," beber Rizal saat ditemui TribunJabar, Jumat (10/12/2021).

Lebih lanjut, Rizal menyebut warga setempat sempat heran lantaran semua santri Herry berjenis kelamin perempuan.

Kendati demikian, selama ini aktivitas di panti Herry tersebut terlihat normal dari luar.

Pada waktu-waktu tertentu, anak-anak mengaji di lantai utama rumah tersebut.

"Warga juga sempat heran, kok yang di panti yatim itu perempuan semua, tidak ada laki-lakinya."

"Ya, laki-lakinya Herry saja. Apa boleh begitu secara agama atau bagaimana, warga percaya saja," katanya.

Setelah santriwati memasuki usia dewasa, ujar Rizal, mereka akan dipindahkan ke pesantren yang ada di Cibiru.

Warga pun menganggap pemindahan itu berkaitan dengan kenaikan kelas seperti di sekolah pada umumnya.

Baca juga: PBNU Kecam Kasus Rudapaksa Belasan Santri di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Baca juga: Jumlah Terbaru Korban Guru Agama Herry Wirawan Berjumlah 21 Santri

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved