Bripka IS Dilaporkan ke Propam Karena Hamili Istri Tahanan, Begini Ancamannya kepada Korban
Bripka IS (39) dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga telah menjalin hubungan terlarang dengan istri tahanan.
Editor:
Erik S
Istimewa
Ilustrasi
Bripka IS (39) dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga telah menjalin hubungan terlarang dengan istri tahanan.
"Tentunya kita berharap ada hukuman tegas terhadap terlapor," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, saat dikonfirmasi, mengaku belum menerima informasi perihal pelaporan ini.
"Nanti, coba akan kita cek terlebih dulu dengan Bidang Propam ya," ucapnya. (Penulis: Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bripka IS Diduga Tiduri Istri Tahanan Narkoba Sampai Hamil, Dilaporkan Korban ke Propam Polda Sumsel