Satpol PP Banjarnegara Amankan 62 Pasangan Tidak Resmi dalam Operasi Rutin Selama 2021
Satpol PP juga pernah mengamankan pasangan bukan suami istri berstatus ASN di hotel kota Banjarnegara
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzaki
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Warga Banjarnegara sempat dihebohkan dengan pengamanan oknum Camat dan ASN perempuan dari kamar hotel oleh Satpol PP, beberapa waktu lalu.
Ini menambah daftar ASN yang terjaring razia Satpol PP Banjarnegara.
Sebelumnya, Satpol PP juga pernah mengamankan pasangan bukan suami istri berstatus ASN di hotel kota Banjarnegara.
Sang pria diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas, sementara ASN perempuan sebagai pendidik di salah satu SD di Banjarnegara.
Selain mereka, banyak pula pasangan tak sah yang ikut terjaring razia Satpol PP hingga dilakukan pembinaan.
Sepanjang 2021, Satpol PP Kabupaten Banjarnegara mengamankan 62 pasangan tidak resmi dalam operasi rutin.
Baca juga: Ketiduran saat Menonton TV, Remaja 13 Tahun di Banjarnegara Dinodai Ayah Tiri, Ini Kronologinya
Puluhan pasangan bukan suami istri itu diamankan dari hotel atau tempat penginapan hingga tempat kos yang diduga jadi tempat prostitusi.
"Ada 12 tempat kos yang kita lakukan pembinaan, " katanya, Kamis (9/12/2021)
Pihaknya selanjutnya memeriksa kesehatan mereka dari kemungkinan tertular HIV/Aids.
Setelahnya, pihaknya melakukan pembinaan rohani agar mereka tidak mengulang perbuatannya.
Rupanya, dari banyak pasangan yang terjaring razia, sebagian di antaranya masih remaja dan berstatus pelajar.
Pihaknya pun mendampingi pelajar itu agar tidak mengulang perbuatannya. Terlebih masa depan mereka masih panjang.
Esti mengatakan, penanganan kasus prostitusi oleh pihaknya bisa saja ditarik ke tanah pidana.
Hanya, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang jadi pedoman kerja pihaknya, sanksi untuk pelaku prostitusi masih sangat ringan.