Rabu, 1 Oktober 2025

Jaksa Gadungan di Riau Diciduk, Tipu Istri Siri dan 5 Warga, Korban Merugi hingga Rp 350 Juta

Kasus penipuan dengan modus jaksa gadungan di Kabupaten Bengkalis, Riau berhasil terungkap. pelakunya seorang pria berinisial HBU (46).

Editor: Endra Kurniawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang jaksa gadungan di Riau tipu istri sirinya dan 5 orang warga hingga merugi Rp 350 juta. 

HBU saat diamankan sedang duduk di kedai milik istri sirihnya yang baru dinikahinya beberapa bulan lalu.

Petugas gabungan sempat menanyakan identitasnya sebagai jaksa, menyadari yang mendatanginya Jaksa asli.

HBU akhirnya menyerahkan diri dan bersedia di bawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Bengkalis.

Isnan mengatakan, saat mengamankan HBU juga ditemukan baju Jaksa di rumahnya serta sejumlah dokumen tetang kegiatan Kejaksaan.

Baju dinas kejaksaan tersebut dibeli HBU secara online, sementara dokumen kejaksaan ini dibuatnya sendiri.

"Dia memanfaatkan baju dinas dan dokumen tersebut untuk kepentingan penipuan," terang Isnan.

Raup Ratusan Juta dari Korban-korbannya

Selain menipu masyarakat, istri sirih HBU juga korban dari perbuatannya.

Saat berkenalan melalui media sosial HBU mengaku bertugas sebagai jaksa dan berhasil membuat istri sirih terpincut dan bersedia menikah.

"Selain istrinya korban lainnya di Rupat juga ada warga masyarakat yang ditipu. Ini dari pengakuan HBU sendiri, dirinya mengaku ada dua objek yang ditipunya," terang Isnan.

Dua warga yang ditipunya tersebut meminta bantuan untuk memindahkan keluarganya dari satu Lapas ke Lapas lain. Merekan membayar sebesar Rp 30 juta rupiah perorangnya.

"Ada dua orang yang dipindahkan, nilainya sekitar 30 juta rupiah perorangnya. Jadi uang yang didapatkannya 60 juta rupiah, namun sampai saat ini dua orang yang dijanjikannya ini belum juga dipindahkan," kata Isnan.

Baca juga: Mengaku Punya Warisan Rp80 Miliar, Jenderal TNI Bintang 2 Gadungan asal Kediri Tipu Belasan Orang

HBU (baju oren) Pria mengaku Jaksa diamankan petugas Kejari Bengkalis dan Satreskrim Polres Bengkalis di Rupat.
HBU (baju oren) Pria mengaku Jaksa diamankan petugas Kejari Bengkalis dan Satreskrim Polres Bengkalis di Rupat. (Istimewa)

Informasi ini hanya dari pengakuan HBU saja, belum ada laporan dari mereka yang ditipunya. Selain menipu warga Rupat, HBU juga melancarkan aksi penipuannya melalui media sosial dengan kedok yang sama mengaku sebagai Jaksa yang bekerja di Kejaksaan Agung.

"Ada juga pengakuan HBU ini telah berhasil menipu beberapa orang melalui media sosial. Dengan menjanjikan barang lelang Kejaksaan Agung, bahkan korbannya sebanyak lima orang," ungkap Isnan.

Korbannya bahkan sudah membayar uang muka sekitar Rp 350 Juta. Tetapi lelang yang dijanjikan tidak pernah ada.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved