Seorang Anggota DPRD di Nusa Tenggara Timur Tepergok Selingkuh dengan Istri Orang di Kamar Mandi
Seorang anggota DPRD Lembata Nusa Tenggara Timur tepergok selingkuh dengan seorang perempuan, Kamis (27/11/2021).
TRIBUNNEWS.COM, LEMBATA- Seorang anggota DPRD Lembata Nusa Tenggara Timur tepergok selingkuh dengan seorang perempuan, Kamis (27/11/2021).
Oknum anggota DPRD Lembata tersebut dipergoki suami perempuan tersebut kalau selingkuh di kamar mandi rumahnya.
DW melihat dengan mata kepalanya sendirinya istrinya mesum dengan oknum dewan tersebut.
Sang suami melaporkan kejadian itu ke Polres Lembata.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/11/2021) sekira pukul 01.30 Wita.
Baca juga: Kronologi Suami di Siantar Aniaya Istri, Berawal Pelaku Buntuti Korban saat Bersama Selingkuhannya
Setengah jam dari situ, sang suami melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
"Suami bersangkutan langsung lapor ke kita," kata Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten.
Pihaknya kata dia sudah mendalami laporan yang dibuat DW.
Pihaknya juga sudah mengantongi alat bukti usai memeriksa semua pihak.
Kasus ini kata dia akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lembata.
Baca juga: Terungkap Motif Suami Tega Aniaya Istri di Bilik ATM, Kesal Tahu Korban Selingkuh dengan Pria Lain
"Semalam juga langsung kita jemput istri yang bersangkutan untuk dilakukan visum di rumah sakit," ujarnya.
Menurut dia,pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
GR dan NN terancam dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-P) Lembata Fransiskus Gewura mengatakan, akan mengambil sikap tegas jika GR terbukti melakukan kesalahan.
Baca juga: 4 Tanda Pasanganmu Selingkuh Berdasarkan Kisah Nessie Judge dan Bram
Frans begitu ia disapa menambahkan, pihaknya juga akan mengkaji persoalan yang dialami GR sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.