Senin, 29 September 2025

Tak Terima Pohon Jengkolnya di Cat, Petani di Musirawas Nekat Bacok Tetangganya Sendiri 

Tak terima pohon jenggolnya dicat, Rusdiansyah nekat bacok tetanggnya sendiri, beruntung nyawa korban selamat karena berhasil kabur.

zoom-inlihat foto Tak Terima Pohon Jengkolnya di Cat, Petani di Musirawas Nekat Bacok Tetangganya Sendiri 
kitabherba.blogspot.com
Buah jengkol di pohon

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Rusdiansyah, seorang petani di Kabupaten Musirawas ditangkap polisi karena hendak membacok warga sekampungnya, Hendrik Khosinger.

Beruntung nyawa Hendrik selamat, namun mobilnya yang ditinggal menjadi sasaran amukan Rudiansyah.

Pelaku Rudiansyah, warga Desa Harapan Makmur Kecamatan Muara Lakitan ditangkap anggota Satreskrim Polres Musirawas, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Kakek 61 Tahun di Gresik Ditemukan Meninggal Dunia, Terbaring di Atas Sajadah

Baca juga: Penampakan Bom Udara Berat 6 Kilogram di Boyolali, Awalnya Dikira Besi Berkarat 

Penangkapan berawal dari peristiwa yang terjadi pada 29 Juli 2021 sekitar pukul 14.30 lalu.

Saat itu, terjadi keributan antara Rudiansyah dengan Hendrik Khosinger.

Mulanya, Rudiansyah yang membawa parang mendatangi Hendrik Khosinger yang sedang berada di kebunnya.

Setelah bertemu, pria 36 tahun ini langsung mengayunkan parang yang dibawanya ke arah Hendrik Khosinger.

Hendrik, 46 tahun, berhasil menghindari ayunan parang yang disabetkan oleh Rudiansyah.

Setelah berhasil menghindar, Hendrik kemudian langsung lari dari tempat tersebut.

Baca juga: Bawa Kabur 13 Mobil Rental, Pasutri di Brebes Terancam 4 Tahun Penjara 

Adapun Rudiansyah yang tidak berhasil membacok Hendrik, kemudian mengalihkan sasarannya ke kendaraan Daihatsu Taft Hiline milik Hendrik yang ditinggalkan di lokasi.

Mobil itu dirusak, kaca mobil bagian belakang dan samping kiri pecah.

Setelah melampiaskan kekesalannya, Rudiansyah kemudian pergi dari lokasi itu.

Hendrik yang tidak senang atas kejadian yang dialaminya, kemudian melapor ke polisi sesuai dengan LP/B - 81/VIII/2021/SPKT/RES MURA / SUMSEL, tgl 10 Agustus 2021.

Baca juga: Oknum Satpam Nekat Beli HP Pakai 78 Lembar Uang Palsu, Kini Mendekam di Tahanan Polres Pringsewu 

Baca juga: Beraksi Pakai Motor Sport, Pemuda di Lampung Jambet Ponsel Mahasiswi 

Kasat Reskrim Polres Musirawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, berdasarkan laporan pihaknya kemudian melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Selanjutnya pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 05.00, dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan