Sabtu, 4 Oktober 2025

4 Pelajar di Serang Ditangkap Karena Bawa Celurit Sembari Mengendarai Motor, Ini Pengakuan Mereka

Empat pelajar yang viral di media sosial instagram karena membawa senjata tajam sambil mengendari sepeda motor akhirnya diringkus aparat Polres Serang

Editor: Adi Suhendi
Surya Malang
Ilustrasi celurit. Empat pelajar yang viral di media sosial instagram karena membawa celurit sambil mengendari sepeda motor akhirnya diringkus aparat Polres Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Empat pelajar yang viral di media sosial instagram karena membawa senjata tajam sambil mengendari sepeda motor akhirnya diringkus aparat kepolisian.

Diketahui penangkapan dilakukan aparat Polres Serang setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

Polisi saat itu langsung menelusuri pemilik dari dua sepeda motor yang ada dalam rekaman video yang viral pada Minggu (21/11/2021).

Diketahui para pelajar tersebut dalam video yang tersebar membawa senjata tajam jenis celurit sambil mengendarai sepeda motor.

Aksi mereka terjadi di Jalan Raya Ciptayasa, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.

Baca juga: 4 Pelajar SMA di Serang Ditangkap Polisi Karena Membawa Celurit Sembari Mengendarai Motor

"Setelah identitas pemilik kendaraan diketahui, maka tim kami berhasil mengamankan keempat terduga di dua lokasi berbeda," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Jumat (26/11/2021).

Keempat pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.

Para pelaku masing-masing berinisial RA alias Gobang (17), FA alias Papau (16), IW alias Obed (17) dan RK (17) yang masih berstatus sebagai pelajar SMA di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Berdasarkan pengakuan dari keempat pelajar tersebut mereka sedang mengejar pelajar sekolah lain yang lari ke arah Jalan Raya Ciptayasa setelah terlibat tawuran.

Baca juga: Pengemudi Truk Tronton yang Memicu Kecelakaan Beruntun di Serang Kota Menyerahkan Diri

"Dari pengakuan mereka memang telah melakukan aksi tawuran dan akan kembali mengejar pelajar lainnya," ujarnya.

Ia pun mengatakan, karena keempat pelajar tersebut masih status pelajar maka pihak guru dan orang tua mereka masing-masing dipanggil ke Mapolres Serang.

"Untuk kita ingatkan dan membuat pernyataan secara tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya.

Selain itu, ia mengimbau kepada orang tua dan para guru agar selalu mengawasi anak muridnya untuk tidak terjerumus ke pergaulan yang salah yang nantinya akan merugikan diri sendiri.

Baca juga: Anak SD di Pandeglang Banten Terhalang Kawat Berduri ke Sekolah, Polisi Langsung Lakukan Ini

"Hal ini perlu menjadi perhatian bagi kita semua untuk generasi penerus bangsa, maka perlu adanya pengawasan dan dukungan moril dari semua lapisan, baik orang tua maupun guru di sekolah dan juga masyarakat sekitar," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved