Tergiur Upah Rp 5 Juta per Bungkus, Tiga Orang di Lhokseumawe Rela Jadi Kurir Sabu
“Anggota kita langsung menggerebek rumah itu, dan dari tangan tersangka ada barang bukti dua bungkus sabu yang dikemas dengan plastik teh cina
“Jadi peran TA, R, dan DS hanya sebagai kurir yang mengantarkan sabu yang katanya ditemukan oleh tersangka AS di pesisir pantai itu,” sebut Kapolres Lhokseumawe.
Jika berhasil, tambah Kapolres, upah yang diterima tersangka TA, R, dan DS itu hanya Rp 5 juta per bungkus untuk satu kurir.
Upah yang dijanjikan itu hanya dibayar apabila berhasil mengantar ke pembeli. Namun usaha itu gagal setelah dilakukan penangkapan oleh polisi.
Dugaan sementara, penyelundupan sabu itu merupakan jaringan internasional, yang diselundupkan melalui jalur laut.
“Tidak mungkin sabu sebanyak itu tidak ada pemiliknya, jadi personel kita akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemilik sabu tersebut,” tegas Kapolres.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Begini Kronologis Penangkapan 4 Kurir 9,5 Kg Sabu di Lhokseumawe, Tergiur Upah Rp 5 Juta Perbungkus