Selasa, 7 Oktober 2025

Calon Menwa UNS Tewas

Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa Sempat Kejang, Dikira Kesurupan, Panitia Panggil Paranormal 

Saat korban mengalami kejang, tersangka NFM sempat marah-marah dan mengira korban kesurupan hingga panitia panggil Paranormal.

TribunSolo.com Septiana Ayu/Instagram @menwa_uns
GE (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS korban diklatsar maut Menwa UNS ternyata sempat mengalami kejang saat mengikuti kegiatan itu. 

Saat korban mengalami kejang, tersangka NFM sempat marah-marah dan mengira korban kesurupan

Akhirnya, panitia malah memanggil paranormal untuk mengobati Gilang. 

Hal tersebut terungkap saat Polisi menggelar rekonstruksi di kawasan Stadion Manahan, Kamis (18/11/2021) dengan menghadirkan dua tersangka.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Tragedi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, 2 Tersangka Dihadirkan 

Dalam adegan tersebut, panitia terlihat melakukan aksi kekerasan, seperti tamparan dan pukulan. 

Saat adegan berlangsung kedua tersangka menolak untuk memerankan adegan pemukulan Gilang dengan replika senjata. 

Sebab, mereka berdalih tidak melakukan hal tersebut. 

Ada total 69 adegan yang dilakukan kedua tersangka dalam rekonstruksi tersebut.

Seperti yang terlihat pada adegan 22, 25, dan 31.

Saat itu para peserta melakukan kegiatan alarm stelling. 

Dalam kegiatan itu, seluruh peserta mendapatkan tamparan dari tersangka NFM, termasuk korban Gilang. 

Hukuman tamparan itu diberikan karena para peserta telat. 

Baca juga: Kaya Mendadak, Warga Klaten Terdampak Tol Solo-Jogya Ramai-ramai Borong Mobil, 80 Persen Bayar Tunai

Saat rekonstruksi berjalan, ada keterangan yang berbeda dari saksi dan tersangka. 

Versi saksi, NFM dan FJP memukul Gilang menggunakan replika senjata atau popor. 

Namun, para tersangka menyangkal melakukan pemukulan pada Gilang.

Mereka berdalih memukulkan popor ke peserta lain.

Bahkan, dalam rekonstruksi tersangka tidak mau memperagakan adegan memukul Gilang dengan popor. 

Terlihat juga dalam adegan rekonstruksi Gilang mengaku tidak kuat diejek para panitia dengan kata 'cengeng'. 

Pada adegan 31, Gilang dan peserta lain juga mendapatkan hukuman saat senam senjata oleh FJP. 

Saat berada di jembatan jurug juga, para peserta melakukan repling.

Saat itu, keadaan Gilang sudah lemas. Namun panitia masih memaksanya berjalan menuju markas Menwa.

Posisi Gilang saat berjalan ke markas berada di depan rombongan, saat itu, dia mendapatkan hukuman dipukul kepalanya.

Menurut para peserta yang memukul kepala Gilang dengan popor adalah FJP.

Namun, FJP tidak mengakuinya, dia berdalih membantu membopong Gilang.  

Baca juga: Mencoba Kabur, Polisi Tembak Kaki Kanan Maling Sepeda Lipat di Padang 

Sesampainya di depan markas Menwa, Gilang lemas, terjatuh dan pingsan.

Saat pingsan Gilang mendapatkan perawatan dari pihak panitia. Korban dimasukkan ke dalam salah satu gedung di UNS.

Tiba-tiba Gilang mengalami kejang, lalu warga sekitar UNS membantu memberikan perawatan.

Saat Gilang kejang, NFM sempat marah-marah, Dia menganggap Gilang mengalami kesurupan.

Panitia kemudian memanggil paranormal, setelah itu kondisi Gilang sempat stabil dan minum air putih sekitar pukul 18.00 WIB.

Paranormal yang dipanggil panitia ini menyebutkan kondisi gilang baik-baik saja. 

Setelah itu, pukul 20.20 - 21.00 WIB, FPJ beberapa kali memanggil satpam untuk membawa Gilang ke Rumah Sakit.

Gilang sempat diberikan makan oleh panitia, namun dia muntah. 

Saat itu, paranormal masih berusaha menyembuhkan Gilang, sementara panitia memanggil taksi online untuk membawa Gilang ke Rumah Sakit.

Saat perjalanan ke Rumah Sakit, tepatnya sampai di perempatan Tugu Cembengan, Gilang sudah tidak bernafas.

Baca juga:  2 Pimpinan Bank DKI Terjerat Korupsi Rugikan Negara Rp 39 Miliar, Wagub DKI: Hormati Proses Hukum

Baca juga: 12 Tahanan Polres Batanghari yang Kabur Ditangkap, Langsung Dibawa dan Ditahan di Polda Jambi

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, rekonstruksi diikuti oleh Kejaksana Negeri Kota Solo, Panitia dan perserta Diklatsar Menwa UNS dan dua tersangka.

"Ada 69 adengan rekonstruksi untuk memperjelas kelengkapan data dari jaksa penutupan umum saat peristiwa Diklatsar Menwa UNS," ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (18/11/2021).

Djohan juga mengatakan, saat rekonstruksi tersangka sempat diganti peran penganti dan tidak mengakui melakukan pemukulan dengan popor senjata.

"Iya tidak masalah, itu pengakuan mereka tapi saksi dan bukti akan berbicara di pengadilan," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gilang Sempat Alami Kejang saat Diklatsar Maut Menwa UNS, Dikira Kesurupan: Panggil Paranormal

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved