Kriminalitas
Bripka PK Mengaku Baru Sekali Peras Pemotor, Wakapolres Medan: Kami Tak Peduli, Ada Korban dan Bukti
Oknum polisi di Medan, Sumatera Utara bernisial PK mengaku baru sekali beraksi memeras pengendara sepeda motor.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Oknum polisi di Medan, Sumatera Utara bernisial PK mengaku baru sekali beraksi memeras pengendara sepeda motor.
Aksi Bripka PK viral di media sosial lantaran diduga memeras warga di Dr. Mansyur.
Wakapolrestabes Medan AKBP M Irsan Sinuhaji yang memimpin paparan mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan PK, baru kali ini melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
"Tapi kita tidak perduli (berapa kali PK melakukan pemerasan), yang jelas sudah ada korban dan perbuatannya," AKBP Irsan di Mako Polrestabes Medan, Sabtu (13/11/2021).
"Dari kejadian (11 November 2021) tersebut, ditemukan uang Rp 100 ribu pecahan Rp 50 ribu. Beserta STNK kendaraan dari korban," tambahnya.
Saat kejadian, diketahui PK memakai seragam Dinas Polri serta rompi.
PK pun memepet korban berinisial NW dan meminta dokumen SIM dan STNK.
Lantaran NW tidak memiliki SIM, PK pun meminta uang sebesar Rp 200 ribu agar tidak menahan sepeda motornya.
Karena merasa takut, NW memilih negosiasi dan kebetulan hanya memegang uang Rp 100 ribu pecahan dua lembar uang Rp 50 ribu.
Baca juga: Diduga Peras Wanita Pengendara Motor Tak Punya SIM, Oknum Polisi di Medan Dibentak-bentak Warga
Saat NW ingin menyerahkan uang, rupanya ada masyarakat yang berteriak mengatakan PK adalah polisi gadungan.
Uang yang mau diberikan NW pun terjatuh.
Tak lama masyarakat tiba - tiba berkerumun langsung mengelilingi NW dan PK.
PK sempat mau dihajar massa dan cekcok dengan masyarakat.
Melerai pertikaian, personil polisi dari Satuan Brimob hadir dan membawa PK ke pos security di dekat Mesjid Istiqomah.

Setelah itu, PK langsung dibawa pihak Polsek Sunggal.
Modus PK diketahui ingin membantu korban agar tidak tidak ditilang saat melaksanakan razia lalu lintas.
Ada pun PK rupanya bertugas di Kesatuan SPKT Bagian Jaga Tahanan Polsek Delitua.
Kini, ia telah ditetapkan jadi tersangka.
Irsan mengatakan berdasarkan gelar perkara, fakta di lapangan dan saksi - saksi korban, benar bahwa PK telah melakukan perbuatan pemerasan.
"Sehingga akan diproses. Personel itu dikenakan pasal 368 Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujarnya.
Baca juga: Polisi yang Peras Warga di Medan Terancam 9 Tahun Penjara, Begini Penjelasan Waka Polrestabes
Ada pun saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di lapangan yang melihat kejadian tersebut.
Ditegaskannya, Polrestabes Medan tidak akan mentolerir perbuatan personil yang buruk seperti PK. Pihaknya akan menindak tegas dan akan proses serta dipidanakan.
"Kita tidak akan bermain - main dan kamu mau personil Polrestabes Medan ini baik semua. Jadi kami mau kalau ada personel yang kurang baik segera laporkan," sebutnya.
"Ini yang merupakan wujud tanggungjawab kami kepada negara dan masyarakat," tutupnya.
Dibentak-bentak warga
Kepala Lingkungan 9, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Budiman Sihombing menjelaskan, modus yang dipakai pelaku yakni tilang korban yang sedang berkendara.
"Dengar informasi katanya dia (Polisi) mau nilang cewek itu," kata Budiman kepada Tribun-medan.com, Kamis (11/11/2021).
Ia mengatakan, saat ditilang korban dimintai sejumlah uang oleh pelaku, warga yang curiga melihat gerak gerik polisi itu langsung mendekatinya, dan hampir menghakimi polisi tersebut.
"Kata korban tadi polisi itu dia dari satlantas, mau menilang korban ini, katanya ada minta duit, wargalah yang mengamankan pelaku dan korban," tuturnya.
Sementara itu, Panji seorang warga yang berada di lokasi mengatakan, dirinya mendengar adanya keributan tadi.
Dan sempat mendengar adanya seorang polisi gadungan yang diamankan.
"Tadi denger-denger ada polisi gadungan meras orang di jalan. Terus diamankan di bawalah polisi itu ke pos kamling," ujarnya.
Tak lama, seorang Provos dari kepolisian bernama Ipda R Nainggolan tiba dilokasi dan mengamankan polisi yang diduga gadungan itu.
Baca juga: Tolak Rp 100 Ribu Minta Sekarung Bawang, Kisah Oknum Polantas Tilang Sopir Truk Berakhir Ditahan
"Iya dia memang anggota polisi, mau dia polisi atau bukan tetap kami proses. Ini kami bawa ke Polsek Sunggal," sebutnya.
Amatan Tribun-medan dilokasi kejadian, ratusan warga telah memadati lokasi kejadian.
Warga yang geram berteriak agar polisi tersebut dikeluarkan dari dalam pos kamling.
Lalu, sebuah mobil tiba dilokasi dan membawa polisi tersebut dan korban ke Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BRIPKA PK Ngaku Baru Pertama Kali Peras Warga, Waka Polrestabes: Sudah Ada Korban dan Bukti