Senin, 6 Oktober 2025

KRONOLOGI Remaja di Serang Dilecehkan Tiga Santri, Berawal Hendak Beli Seblak, Korban Sampai Pingsan

Seorang remaja berinisial R (16) menjadi korban pelecehan oleh tiga pemuda yang berstatus sebagai santri.

chantalmcculligh.com
Ilustrasi korban pelecehan - Seorang remaja berinisial R (16) menjadi korban pelecehan oleh tiga pemuda yang berstatus sebagai santri. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial R (16) menjadi korban pelecehan oleh tiga pemuda.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (3/11/2021).

Ketiga pelaku yakni SD (24), MI (18), dan AS (16), merupakan tetangga kampung korban.

Para pelaku diketahui berstatus sebagai santri di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Serang.

Polres Serang Kota telah menangkap tiga orang santri yang diduga melakukan pelecehan terhadap R.

Kepada petugas, para pelaku mengakui perbuatannya.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea.

"Tiga pelaku mengakui perbuatannya, dan kita akan terus melakukan proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti lain, termasuk hasil visum," kata Maruli kepada wartawan di Mapolres Serang Kota, Senin (8/11/2021), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Pak RT di Siantar Tega Lecehkan Anak Tetangga, Terungkap saat Foto Syur Korban Beredar

Baca juga: 2 Kali Cinta Ditolak, Pria di Tasikmalaya Coba Rudapaksa Tetangga, Gagal setelah Korban Teriak

Peristiwa itu bermula saat R dan temannya hendak membeli seblak sekira pukul 11.00 WIB.

Di tengah jalan, mereka dihentikan oleh tiga pemuda dengan alasan meminta nomor telepon genggam.

Namun, korban tidak memberikannya.

Kemudian, pelaku memaksa menahan satu temannya dan dipisahkan supaya tidak menjerit.

Sementara korban berinisial R digerayangi hingga pingsan.

"Korban dipaksa sampai pingsan kemudian digerayangi," ungkap Maruli, dilansir Tribun Banten.

Baca juga: Kasus Rudapaksa di Luwu Timur, Polri Ungkap Sang Ibu Tak Bersedia 3 Anaknya Diperiksa

Mendapat hal itu, teman korban mencoba meminta pertolongan dengan melapor kepada masyarakat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved