Perwira TNI Gadungan Tipu Gadis di Banda Aceh, Gondol Laptop Korban, Modus Diajak Jalan-jalan
Seorang perwira TNI gadungan diciduk oleh polisi di Kota Banda Aceh. Pemuda berinisial IY (25) itu menipu teman wanitanya. Korban kehilangan laptop.
TRIBUNNEW.COM - Seorang perwira TNI gadungan diciduk oleh polisi di Kota Banda Aceh.
Pemuda berinisial IY (25) itu menipu teman wanitanya.
Akibat ulah IY, korban PANI (21) kehilangan laptop.
Sementara modus pelaku awalnya mengajak korban jalan-jalan.
Kini, IY sudah diamankan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK, membenarkan kasus ini.
Baca juga: Tipu Korban Rp 300 Juta Modus Investasi Black Dollar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Palmerah
Ia menjelaskan, dalam aksinya itu pelaku yang dikenal oleh korban Pani melalui Aplikasi Tantan mengaku seorang perwira TNI.
Namun, kenyataannya, pria tersebut tidak ada hubungannya dengan institusi yang dia sebutkan tersebut.
"Awalnya korban berkenalan dengan pelaku melalui Aplikasi Tantan."
"Setelah perkenalan itu keduanya sempat bertemu satu kali, tepatnya pada hari Senin 1 November 2021, sekitar pukul 16.00 WIB," kata AKP Ryan.
Pada saat itu, lanjut AKP Ryan pelaku IY menghubungi korban PANI mengajak bertemu dan meminta korban untuk menjemputnya di pintu gerbang Perumahan Perwira Gampong Neusu Jaya, Banda Aceh.
"Begitu keduanya bertemu, pelaku IY mengajak korban jalan-jalan mengitari Kota Banda Aceh menggunakan sepeda motor milik korban."
"Pada saat perjalanan pulang, pelaku IY meminta pinjam laptop milik korban dengan dalih untuk membuat laporan pekerjaan," sambung Kasat Reskrim.
Baca juga: Terlilit Utang, Pria di Banjarbaru Tipu Warga hingga Rp 218 Juta, Modus Penggandaan Uang

Karena tidak menaruh curiga, apalagi di saat pelaku IY memberitahu dirinya seorang anggota perwira TNI, korban PANI pun bersedia meminjamkannya, begitu keduanya tiba di pintu gerbang Kompleks Ajendam IM.
Ternyata, tersangka IY turun dan bertemu dengan korban di pintu gerbang Kompleks Ajendam IM, sekedar untuk meyakinkan korban, begitu ungkap AKP Ryan.
Padahal pelaku seorang mahasiswa dan tinggal di lorong lain, tapi masih di gampong yang sama.
Pelaku berjanji akan segera mengembalikannya pada Selasa (2/11/2021).
Namun handphone pelaku yang dihubungi mulai tidak aktif, sehingga korban merasa terpedaya dan ditipu oleh tersangka IY.
Sehingga, korban melaporkan kasus penggelapan itu ke Polresta Banda Aceh.
Mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini menerangkan menindak lanjuti Laporan Polisi Nomor : LPB/460/XI/2021/SPKT, Rabu 3 November 2021, Tim Rimueng melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku IY.
Baca juga: Diana Tertipu Investasi Bodong EDCCash, Sampai Jual Rumah dan Rugi Miliaran Rupiah
"Kurang dari 24 jam setelah dilaporkan oleh korban, tepatnya pada Kamis 4 November 2021)sekitar pukul 18.00 WIB."
"Pelaku kita tangkap di rumah kosnya di Gampong Neusu Aceh, beserta barang bukti satu unit laptop merek Lenovo hitam milik korban," sebut AKP Ryan.
Dari pemeriksaan terhadap tersangka IY, pria yang mencatut nama TNI itu mengakui perbuatannya meminjam laptop merek lenovo hitam, tipe G40 milik korban dengan maksud ingin memiliki dan berniat tak ingin mengembalikan kepada korban.
"Tersangka mengaku ingin menggadaikannya kepada orang lain untuk mendapatkan uang," sebut AKP Ryan.
Untuk saat ini IY meringkuk di sel Polresta Banda Aceh dan dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama empat tahun, pungkas AKP Ryan.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Mengaku Perwira TNI, Pria Asal Aceh Tamiang Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya
(SerambiNews.com/Misran Asri)