Senin, 6 Oktober 2025

Calon Menwa UNS Tewas

Menanti Penetapan Tersangka Tragedi Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa

Rektor UNS sudah minta maaf, kini tinggal tunggu penetapan tersangka tragedi mahasiswa UNS tewas saat diklat Menwa melalui gelar perkara penyidik.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
Jenazah GE yang meninggal saat dikla Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Rangkaian penyidikan sudah dilakukan dalam kasus tewasnya mahasiswa UNS inisial GE saat mengikuti Diklat Menwa.

Mulai dari pemeriksaan puluhan saksi, olah TKP, penggeledahan, pemeriksaan saksi hingga melakukan autopsi.

Namun hingga sepekan lebih kasus tersebut berlalu, polisi belum juga menetapkan status tersangka.

Baca juga: Lokasi Sirkuit Masih Belum Ditentukan, KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Proyek Formula E di DKI Jakarta

Padahal tiga kepala daerah sudah satu suara menyerahkan penanganan kasus ke polisi, mengawal kasus itu dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

Ketiganya yakni Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Solo dan Bupati Karanganyar.

Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Gelar Perkara

Polresta Solo bakal mengumumkan tersangka kasus Diklatsar Menwa UNS pada Minggu ini.

Penyidikan kasus GE sampai saat ini masih berlangsung.

Polisi sudah melakukan penggeledahan pada markas Menwa UNS pada Selasa (2/11/2021) lalu.

Mereka juga sudah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi masih berlanjut.

"InsyaAllah dalam minggu ini kami akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (4/11/2021).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. ((KOMPAS.com/LABIB ZAMANI))

Ade mengatakan, saat korban GE tiba di RS Moewardi Solo, kondisinya sudah meninggal.

"Setiba di Rumah Sakit sudah dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (24/10/2021) pukul 22.05 WIB oleh Dokter jaga yang menerima GE," ujarnya.

Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap staf ahli yang melakukan autopsi terhadap GE saat berada RS Bhayangkara Semarang.

"Saat ini tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yakni 25 orang saksi termasuk Tim forensik sudah ada pada kami," ujarnya.

Penjelasan Tim Forensik sebagai penjelas hasil alat bukti kematian terhadap GE.

Rektor Minta Maaf

Pimpinan tertinggi UNS Solo, Rektor Prof Jamal Wiwoho akhirnya memberikan pernyataan terkait tewasnya mahasiswa saat diklat Menwa, GE (20).

Jamal juga mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya mahasiswanya asal Karangpandan, Kabupaten Karanganyar tesebut.

"Saya atas nama rektor sangat menyesalkan peristiwa itu, dan peristiwa itu tidak boleh terulang lagi di UNS," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).

"Saya juga memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat," imbuhnya.

Jamal mendukung upaya pengusutan dan penyelesaikan kasus ini, sebab ada tindak pidana kekerasan seperti yang diungkapkan polisi.

"Kami sangat mendukung pihak kepolisian yang sedang melakukan pengusutan," ujarnya.

Bentuk dukungan dan sikap kooperatif itu adalah memberikan akses seluas-luasnya kepada Tim Penyidik Polresta Surakarta untuk memperoleh dokumen-dokumen yang diperlukan.

Untuk memeriksa lokasi-lokasi di lingkungan UNS yang relevan, serta memanggil mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan untuk dimintai keterangan.

UNS juga menyediakan tim pensehat hukum untuk mendampingi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang dipanggil untuk memastikan hak-hak mereka juga dilindungi.

"Kami juga memberikan pendampingan secara psikologis, dan kesehatan, yang disambut baik oleh pihak keluarga," ujarnya.

Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho, saat ditemui pada Selasa (3/3/2020).
Rektor UNS Solo, Profesor Jamal Wiwoho, saat ditemui pada Selasa (3/3/2020). (TRIBUNSOLO.COM/ADI SURYA SAMODRA)

Rektor menambahkan, pihaknya juga membentuk Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.

Tim tersebut bertugas melakukan kajian tidak hanya atas kasus ini, tetapi juga akan melihat secara lebih luas mengenai praktek pengelolaan UKM di lingkungan UNS.

"Tim evaluasi telah memberikan rekomendasi kepada Rektor UNS, untuk melakukan pembekuan UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS," ujarnya.

"Rekomendasi ini sudah saya tandatangani," imbuhnya.

Untuk mencegah terjadinya hal serupa, UKM di UNS telah melaksanakan deklarasi UNS Anti Kekerasan.

"Deklarasi ini merupakan ungkapan komitmen UNS dan semua UKM di lingkungan UNS untuk mencegah dan untuk menghapus semua bentuk kekerasan," jelas dia.

Markas Menwa UNS Kembali Digeledah

Penyidik Satreskrim Polresta Solo kembali menggeledah dan menyita barang bukti tambahan di markas Menwa UNS, Selasa (2/11/2021).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan ada beberapa barang yang disita dalam penggeledahan tersebut selama penggeledahan dalam kurun waktu satu jam.

"Pagi tadi tim kembali menggeledah, melakukan penyitaan dalam bentuk dokumen di Kantor Menwa UNS untuk mencari BB (barang bukti) untuk melengkapi alat bukti," ungkapnya kepada TribunSolo.com.

Ade menjelaskan akan kembali melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan ahli yang tergabung dalam Tim Kedokteran Forensik Dokkes Polda Jateng.

Ahli itu merupakan dokter yang melakukan autopsi jenazah GE, mahasiswa yang tewas karena diklat UNS.

"Juga ada staf Biro Kemahasiswaan UNS yang kami lakukan pemeriksaan," terang dia.

Beragam poster yang tertempel di Sekretariat Menwa UNS pasca meninggalnya GE.
Beragam poster yang tertempel di Sekretariat Menwa UNS pasca meninggalnya GE. (Tribun Solo/Fristin Intan Sulistyowati)

Bahkan tim penyidik akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak kekerasan terhadap GE setelah bukti lengkap.

Disinggung pendampingan dari LPSK, dia menyatakan sudah ada koordinasi.

“Kami telah berkoordinasi efektif dan bersurat kepada LPSK di Jakarta untuk meminta perlindungan dan pendampingan terhadap para saksi," ujarnya.

"Hari ini tim dari LPSK Jakarta akan tiba di Solo dan melakukan assesment itu," jelas dia.

Hasil Autopsi

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, hasil autopsi GE telah di tangannya alias sudah keluar pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.

Hasil autopsi diterima Tim penyelidik Polresta Solo langsung dari rumah sakit Bhayangkara Semarang.

"Dari hasil autopsi disimpulkan bahawa penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan tumpul mengakibatkan mati lemah," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (29/10/2021).

Selanjutnya pihak kepolisian bakal melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap hasil autopsi.

"Akan melakukan serangkaian penyelidikan meminta keterangan para ahli yang melibatkan tim optosi RS Bhayangkara," jelas dia.

Sejumlah banner dan poster kritikan masih menghiasi kantor Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Rabu (3/11/2021). Menwa UNS saat ini telah dibekukan setelah seorang anggotanya meninggal dunia dalam diksar beberapa waktu lalu.
Sejumlah banner dan poster kritikan masih menghiasi kantor Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Rabu (3/11/2021). Menwa UNS saat ini telah dibekukan setelah seorang anggotanya meninggal dunia dalam diksar beberapa waktu lalu. (Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Hanya saja Ade belum mau membuka, terkait benda tumpul yang dimaksud secara detail.

"Masih kami selidiki, akan tetapi untuk barang bukti lainnya seperti dokumen-dokumen" jelasnya.

"Baju korban dan peralatan saat diklat seperti replika senjata dan helm sudah kami amankan," aku dia.

Mahasiswa UNS Gelar Aksi

Aliansi Mahasiswa UNS Solo menggelar aksi, Senin (1/11/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Aksi tersebut bertema 'Seruan Aksi Geruduk Rektorat'.

Undangan untuk aksi tersebut beredar di WhatsApp, titik kumpul mahasiswa di Gedung SPMB UNS.

Dalam undangan yang beredar peserta diminta menggunakan baju serba hitam.

Presiden BEM UNS Solo, Zakky Musthofa Zuhad, mengatakan aksi tersebut untuk menuntut keadilan serta pertanggungjawaban atas kasus GE.

"Tindaklanjut dari 3 poin kesepakatan pada hari Kamis (28/10/2021) lalu, yang dilanggar oleh pihak kampus," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (1/11/2021).

GE (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan).
GE (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan). (TribunSolo.com Septiana Ayu/Instagram @menwa_uns)

Zakyy mengatakan, tuntutan dan kesepakatan tersebut ditandatangani di atas meterai.

Dari cacatan di ketiga poin itu, masih banyak yang belum direalisasikan oleh Pihak Kampus UNS.

"Satu di antara poin itu yakni kampus bersedia untuk membubarkan Menwa ketika Menwa sudah terbukti melakukan pelanggaran peraturan," papar dia.

"Peraturan rektor nomor 26 tahun 2020 tentang kemahasiswaan UNS tentang Kemahasiswaan kemanusiaan," ujarnya.

Yang mana, saat ini Pihak UNS baru melakukan pembekuan Menwa dan belum melakukan pembubaran Menwa.

Foto-foto Demo di UNS Tuntut Keadilan Korban Diklat : Dicari Jagal Nyawa hingga Menwa Jagal Manusia

Aksi menuntut keadilan mahasiswa GE korban diklat Menwa UNS diwarnai dengan berbagai poster berisi pesan-pesan kritikan, Senin (1/11/2021).

Pantauan TribunSolo.com, aksi mengatasnamakan 'Aliansi Mahasiswa UNS Solo' itu diikuti ratusan peserta yang memakai kostum serba hitam.

Mereka tampak membawa poster, di antaranya 'Dicari Jagal Ambil Nyawa', 'Yen Gagal Dadi Idaman'e Yo Rasah Sok Keras', 'Justice For GE', 'Menwa Jagal Manusia' hingga 'Menwa UKM Pembunuh'.

Presiden BEM UNS Solo, Zakky Musthofa Zuhad mengatakan aksi ini gabungan dari mahasiswa UNS yang menuntut keadilan untuk GE.

"Secara langsung kami minta keadilan untuk GE secara langsung dan lugas, tuntutan ini bukan hanya untuk kampus tapi juga untuk pihak kepolisian," katanya kepada TribunSolo.com.

Berikut foto-foto aksinya :

Peserta aksi membawa poster berisi sejumlah kritikan pasca kasus tewasnya GE karena diklat Menwa UNS, Senin (1/11/2021)
Peserta aksi membawa poster berisi sejumlah kritikan pasca kasus tewasnya GE karena diklat Menwa UNS, Senin (1/11/2021) (TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)
Poster berisi Dicari Jagal Ambil Nyawa saat demo penuntasan kasus tewasnya GE karena diklat Menwa UNS di depan Rektorat UNS, Senin (1/11/2021).
Poster berisi Dicari Jagal Ambil Nyawa saat demo penuntasan kasus tewasnya GE karena diklat Menwa UNS di depan Rektorat UNS, Senin (1/11/2021). (TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)
Potret Aliansi Mahasiswa UNS melakukan aksi di depan Rektorat UNS.
Potret Aliansi Mahasiswa UNS melakukan aksi di depan Rektorat UNS. (TribunSolo.com/Fristin Intan)
Poster berisi sejumlah kritikan pasca kasus tewasnya GE karena diklat Menwa UNS saat aksi di depan Rektorat UNS, Senin (1/11/2021).
Poster berisi sejumlah kritikan pasca kasus tewasnya GE karena diklat Menwa UNS saat aksi di depan Rektorat UNS, Senin (1/11/2021). (TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)

(tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunSolo.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved