Terlibat Kasus Perampasan Mobil, Anggota Polresta Bandar Lampung Bripka Irfan Setiawan Dipecat
Bripka Irfan Setiawan adalah polisi yang terlibat kasus perampasan mobil beberapa waktu lalu.
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Lampung/Deni Saputra
Bripka Irfan Setiawan, oknum anggota Sat Samapta, Polresta Bandar Lampung yang terlibat kasus perampasan mobil akhirnya resmi dipecat dari dinas Polri.
Hendro menambahkan, selama periode Januari - November 2021 Polda Lampung telah memberikan sanksi PTDH kepada 19 anggota.
Menurutnya, ke 19 anggota yang disanksi PTDH tersangkut berbagai macam pelanggaran dan tindak kejahatan.
"Hari ini saya ingin menunjukkan bahwa saya punya komitmen untuk menegakan disiplin anggota kepolisian," kata Hendro. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Polisi di Lampung yang Terlibat Perampasan Mobil Resmi Dipecat