Suami Tusuk Wajah Istri di Binjai, Pelaku Ditangkap di Terminal dan Polisi Dalami Motifnya
Pelaku mengambil gunting yang ada di atas meja dan langsung melakukan penusukkan ke arah wajah korban berulang kali
Laporan Wartawan Tribun Medan Satia
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Perempuan berinisial YS ditusuk dengan gunting pada bagian wajah secara berulang-ulang.
Ironisnya pelaku adalah suaminya sendiri, MS (41).
Aksi dilakukan saat korban berada laboratorium Rumah Sakit Delia, Jalan KH Dewantara, Dusun Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, informasi sementara, pelaku mendatangi korban ke tempat kerjanya di RS Delia.
Kemudian, pelaku mengambil gunting yang ada di atas meja dan langsung melakukan penusukkan ke arah wajah korban berulang kali.
Baca juga: Duel Sesama Tukang Becak Berujung Maut di Trenggalek, Korban Sempat Serang Pelaku Pakai Gunting
Akibatnya korban mengalami luka-luka.
"Kejadian tersebut pada Jumat, (29/2021) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Unit Reskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.
Informasi dari masyarakat, pelaku berhasil ditangkap keluarganya di terminal dan diamankan," kata dia melalui sambungan telepon genggam, Sabtu (30/10/2021).
Pelaku diduga melanggar UU Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga pasal 44 ayat 2.
Motif pelaku melakukan penganiayaan saat ini masih didalami," katanya.
Dari tangan pelaku, aparat mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam. Kemudian satu gunting, jilbab warna biru dan sepasang sendal warna hitam. (wen/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Suami Tusuk Wajah Istri saat Kerja di Laboratorium RS Delia, Polres Binjai Selidiki Motif