Sabtu, 4 Oktober 2025

Kepala Dinas Pendidikan Alor Sesalkan Penganiayaan yang Berujung Tewaskan Siswa SMPN Padang Panjang

Terkait penyebab kematian korban masih menunggu keterangan dari tim medis

Editor: Eko Sutriyanto
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Korban saat ditangani intensif oleh pihak rumah sakit 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG- Dinas Pendidikan Kabupaten Alor memecat SK alias Stev (40) yang melakukan penganiayaan pada siswanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan, pihaknya telah memecat SK, oknum guru bidang studi bahasa Inggris SMP Negeri Padang Panjang.

"Sudah, sudah dilakukan pemecatan tadi pagi, jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru itu.

(SK) yang bersangkutan dalam status sebagai tenaga pendidik non PNS di UPT SMP Negeri Padang Panjang," jelas Alberth saat dihubungi wartawan, Selasa (26/10/2021).

Menurut Alberth, pihaknya baru mendapat laporan pada Selasa 26 Oktober 2021 pagi, tentang adanya kasus penganiayaan tersebut sehingga dilakukan pengecekan ke Kepala SMP Negeri Padang Panjang tempat tersangka SK mengajar.

Baca juga: Kasus Kapolres Nunukan Pukul Anak Buah Berujung Pemecatan, Korban Minta Maaf karena Sebar Video

"Langkah pemecatan langsung diambil oleh Dinas Pendidikan terhadap tersangka SK," tegasnya.

Alberth menambahkan, setelah mendapat laporan tim dari Dinas Pendidikan langsung menjenguk korban MM di rumah sakit.

"Kita jenguk itu sekitar pukul 08.00 Wita, sebelum korban meninggal dunia," ungkap Alberth Ouwpolly

Kepala SMP Negeri Padang Panjang telah diperintahkan untuk membantu seluruh proses penyidikan, yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Alor. 

 "Sudah saya perintahkan kepala sekolah dan guru-guru (SMP Padang Panjang) untuk kooperatif dan membantu proses hukum di polisi, sehingga kasus ini menjadi terang benderang," ujarnya. 

Baca juga: Eks Pegawai KPK Ajukan Banding Administratif, Minta Jokowi Menggugurkan Keputusan Pemecatan

Dia menyesalkan dan mengutuk peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang menyebabkan siswa MM meninggal dunia.

Karena harusnya para guru dapat memberikan sangsi bagi siswa secara edukasi bukan dengan kekerasan. 

Karena kata Alberth, dalam berbagai pertemuan dengan para guru di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Alor selalu memberikan sosialisasi agar kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan.

MM (16), siswa SMPN Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur yang dilarikan ke RSUD Kalabahi pasca-dipukul gurunya, dinyatakan meninggal dunia, Selasa 26 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 pagi tadi. 

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku Senin (25/10) tadi malam sekitar pukul 01.00 Wita. 

"Keluarga korban dan keluarga pelaku sangat kooperatif menyerahkan penanganan selanjutnya, sesuai hukum yang berlaku kepada kepolisian," jelasnya. 

Menurut Agustinus Christmas, terkait penyebab kematian korban pihaknya masih menunggu keterangan dari tim medis, untuk melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penganiayaan tersebut. 

"Untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban, masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan otopsi.

Saat ini masih kita koordinasikan dengan dokter pemeriksa serta ijin dari keluarga korban untuk dilakukan otopsi," ungkapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Guru Pelaku Aniaya Siswa SMP Negeri Padang Panjang Alor Dipecat

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved