Sabtu, 4 Oktober 2025

Suami di Bangka Selatan yang Cekik Istri hingga Tewas Sempat Rampas Perhiasan dan Konsumsi Sabu

Sebelum kejadian tragis itu, pelaku sempat merampas perhiasan milik istrinya dan digunakan duntuk membeli narkoba jenis sabu, berjudi dan beli miras.

(Bangkapos.com/Yuranda)
M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021). 

Kepada saudaranya, pelaku pamit pergi untuk mengantar paket.

Baca juga: Tenaga Honorer Basarnas Dibegal di Kemayoran, Korban Dibacok Hingga Tewas

2. Bawa motor dan HP korban

Saat pamit pergi mengantar paket, MR membawa motor dan handphone (HP) iPhone 12 Pro Max milik korban.

Dalam pelariannya itu, MR mengajak temannya bernama Apoy.

Saat perjalanan, MR menceritakan kepada rekannya itu telah menghabisi nyawa istrinya.

Setibanya di Koba, Bangka Tengah, pelaku menjual HP korban ke konter sebesar Rp 11 juta.

Pelaku akhirnya ditangkap di kebun kelapa sawit Desa Mapur, Kecamatan Riusilip, Kabupaten Bangka, Kamis (21/10/2021).

Ia diamankan saat hendak kabur menyelinap di truk tujuan Palembang.

Polisi 'menghadiahi' timah panas kepada MR karena mencoba melarikan diri saat hendak diringkus.

"Kami lumpuhkan karena berusaha melawan dan mencoba kabur saat mencari barang bukti yang dijual oleh pelaku," kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan.

3. Pelaku konsumsi sabu

Joko mengatakan, sebelum kejadian tragis itu, pelaku sempat merampas perhiasan milik istrinya, Selasa (5/10/2021).

Uang hasil penjualan emas sebesar Rp 6 juta itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu, berjudi hingga membeli minuman keras.

"Karena mengetahui suaminya mengonsumsi sabu, istrinya mengusir suaminya tersebut, kemudian tersangka ngekos bersama temannya Apoy," ungkapnya.

Mengetahui hal itu, korban meminta suaminya untuk mengembalikan perhiasan tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved