Minggu, 5 Oktober 2025

Detik-detik Suami Bunuh Istri Usai Bercinta di Bangka, Terbakar Cemburu Hingga Bisikan Teman

Seorang suami tega menghabisi nyawa istri yang baru dinikahinya kurang lebih satu bulan di Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung.

Penulis: Adi Suhendi
(Bangkapos.com/Yuranda)
M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021). 

Penangkapan pelaku

Diketahui M Rafli langsung keluar rumah dengan membawa motor dan handphone iPhone 12 Pro Max milik korban setelah melakukan pembunuhan.

Tersangka langsung mengajak Apoy mengantarkannya ke Pangkalpinang.

Dalam perjalanan, M Rafli menceritakan kepada rekannya bila ia telah menghabiskan nyawa istrinya.

Sesampainya di Koba, Bangka Tengah pelaku menjual ponsel korban ke konter sebesar Rp 11 juta.

Namun, keberadaan pelaku pun terendus kepolisian.

Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Anggota langsung mengecek di Koba dan berkoordinasi dengan Polres Bangka Tengah namun nihil. Informasi terbaru ada di Pangkalpinang.

Baca juga: Suami di Bangka Tega Habisi Istrinya yang Sedang Mengandung, Handphone dan Motor Korban Hilang

Selanjutnya, Tim Panter berkoordinasi dengan Tim Naga Polres Pangkalpinang, setelah dilidik ternyata nihil karena foto Tersangka sudah viral.

"Namun kami mendapatkan informasi tersangka sempat bermalam di Pangkalpinang pada Rabu (20/10/2021) malam. Berdasarkan informasi Apoy yang mengantarkan M Rafli, pelaku ini menuju ke Riausilip menumpang truk menuju," ungkapnya

Hingga akhirnya polisi pun menangkap Apoy di Koba, Bangka Tengah.

Setelah menangkap Ap, anggota langsung menuju ke Kabupaten Bangka.

Baca juga: Pengantin Baru di Bangka Selatan Ditemukan Tewas di Kamar Rumah, Suami Korban Diamankan Polisi

Berdasarkan informasi dari Apoy, M Rafli diantar olehnya ke Pangkalpinang dan mengikuti mobil truk dengan maksud menyeberang ke Palembang.

Namun, truk yang ditumpangi M Rafli terlebih dahulu singgah ke salah satu PT Sawit di Riausilip, untuk mengambil barang.

"Tak lama Tim Panter Sat Reskrim Polres Bangka Selatan dan Tim Kelambit Polres Bangka berkoordinasi dan melakukan pengintaian, dan langsung diamankan di daerah tersebut," kata AKBP Joko Isnawan.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved