Kronologi Pria Mabuk di Tuban Aniaya Tetangganya hingga Pingsan, Ribut soal Masakan Daging Kambing
Kasus pria aniaya tetangga sendiri gara-gara masakan daging kambing terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Begini kronologi kejadiannya.
Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung mendatangi lokasi kejadian.
Petugas melakukan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan barang bukti pecahan botol dan kaus korban yang terdapat bekas darah.
"Tersangka ditangkap di rumahnya dan sudah kita tahan, dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Tindak Penganiayaan Berat dengan ancaman penjara selama lamanya 5 tahun," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gara-gara Menu Daging Kambing, Warga Tuban Pukul Kepala Tetangga Pakai Botol Kaca
(TribunJatim.com/ M Sudarsono)
Berita lainnya seputar Kabupaten Tuban.