Senin, 29 September 2025

Ratusan Warga Jambi Jadi Korban Penipuan Investasi Ternak Lele, Kerugian Rp 2,3 Miliar

Polda Jambi turun tangan tangani ratusan warga jadi korban dugaan penipuan investasi ternak lele, PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama.

TribunJambi/Aryo Tondang
Melihat lokasi PT DHD Farm di Sungai Gelam. Ribuan lele mati dan kolam ditumbuhi semak 

Saat ini, kata KJ ia dan sejumlah korban lainnya sudah saling berkomunikasi di dalam sebuah grup Whatsaap, di mana, khusus dalam groupnya saja terdapat 209 anggota.

"Ini kan grup kami-kami saja, masih banyak grup lainnya," katanya.

KJ menjelaskan, masih banyak korban lainnya yang mengalami kerugian lebih besar, yang mencapai hingga ratusan juta rupiah.

"Ada yang sampai nanam modal untuk 20 kolam, ya dikalikan saja Rp 10 juta," bilangnya.

Baca juga: Dapat Rapor Merah, Kenapa Gubernur Anies Minta Seluruh Gubernur di Indonesia Juga Dievaluasi LBH ?

Kecurigaan KJ dan ratusan korban lainnya mulai muncul pada bulan Juni lalu, di mana pada bulan Juni para korban menanam modal kembali, namun tepat pada bulan Juli, hingga saat ini, pihak PT tidak kunjung melakukan pembayaran.

"Sampai sekarang, belum juga dibayarkan hasil panen kami," bilangnya.

Sementara itu, pengakuan korban lainnya, yakni D, warga Kotabaru mengungkapkan, ia harus menelan kerugian hingga Rp 200 juta.

Di mana, ia menanam modal untuk 8 kolam dan 10 paket Koperasi Pemasaran Serba Usaha (KPSU).

"KPSU itu, kita nanam modal satu paketnya Rp 12 juta, jadi saya ambil 10 paket, kemudian 8 kolam, ya hampir Rp 200 juta juga," bilangnya.

Mereka berharap, pihak PT DHD segera mengembalikan uang modal yang sudah mereka setor.

Polda Jambi Buka Pengaduan Online Buat Korban Investasi Ikan Lele PT DHD

Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, akhirnya resmi membuka posko pengaduan online korban penipuan investasi ternak lele PT DHD.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram mengatakan, layanan aduan ini adalah bentuk inisiatif Polda Jambi menanggapi permasalahan investasi tersebut.

"Kami sudah buka posko pengaduan online, silahkan masyarakat yang merasa menjadi korban untuk mengakses link yang sudah kita sediakan," katanya, Jumat (15/10/2021).

Untuk korban, mengakses langsung link https://tinyurl.com/Pengaduan, kemudian mengisi form yang terdapat di dalam link.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan