Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Perwira Polisi Ini Dilimpahkan ke Kejaksaan: Berkelahi dengan Anak Terkait Galon Air

Berkas perkara perwira Polres Pematang Siantar, Ipda PJ telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar. 

Editor: Erik S
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Ipda PJ (tengah) didampingi Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar gelar konferensi pers kasus kekerasan dalam rumah tangga, Senin (18/10/2021) 

Ia yang dilaporkan tersebut hanya ingin menyampaikan bahwa dirinya juga mendapat kekerasan.

"Saya mencabut laporan saya pada 18 Oktober 2021. Adapun alasan saya adalah dari hati nurani saya paling dalam. Bahwasanya MFA adalah anak kandung saya. Laki-laki satu-satunya, saya berharap dia sukses meraih cita-citanya," tangis Ipda PJ.

Pitra mengatakan dirinya siap menanggung segara risiko dari laporan mantan istrinya tersebut. Ia berharap dengan dicabutnya laporan ini, tak lagi berpolemik di kemudian hari.

"Saya akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya, sesuai laporan Yusmawati Dalimunthe," tutup Pitra.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Polisi yang Menganiaya Anak Kandungnya Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan Siantar

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved