Kronologi Pria di Pagaralam Bunuh Istri yang Baru Dinikahinya, Motif Harta Hingga Pengakuan Pelaku
Seorang pria tega menghabisi nyawa istri yang baru dinikahinya di Pagaralam, Sumatera Selatan.
TRIBUNNEWS.COM, PAGARALAM - Seorang pria tega menghabisi nyawa istri yang baru dinikahinya di Pagaralam, Sumatera Selatan.
Terungkapnya kasus tersebut berawal saat warga menemukan jasad wanita dalam karung di Aliran Sungai Suba, Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam, Sumatera Selatan, Minggu (17/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Saat ditemukan kondisi jasad korban sudah mulai membusuk.
Selain itu, korban pun ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat di dalam karung.
Saat ditemukan, tidak ada identitas apapun yang ditemukan di lokasi.
Seorang warga setempat Edo (40), mengaku dirinya mendapat kabar penemuan jasad wanita tersebut dari laporan masyarakat yang sudah ketakutan melihat mayat terbungkus karung plastik.
"Saya dapat laporan dari warga dan saya langsung ke TKP dan melihat bahwa itu adalah seperti mayat secepatnya saya langsung memberitahukan ke Polsek Pagaralam Utara," ujarnya dilansir dari Tribunsumsel.com, Minggu (18/10/2021).
Setelah mendapat laporan warga, petugas Polres bersama warga langsung mengevakuasi jasad tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah, Kota Pagaralam untuk dilakukan identifikasi.
Baca juga: Kasus Penemuan Mayat Wanita Dalam Karung di Pagaralam Terungkap, Korban Dibunuh Suaminya
Setelah dilakukan proses identifikasi, kepolisian pun akhirnya mengantongi identitas korban.
Korban diketahui diketahui bernama Waldansih (63).
Berdasarkan petunjuk tersebut, kepolisian pun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku pembunuhan Waldasih.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Prabumulih, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban diketahui dibunuh suaminya sendiri bernama Syamsu Sulaiman (68).
Diketahui korban dan pelaku baru menikah secara siri selama 28 hari.
Baca juga: Perumahan di Pagaralam Diserbu Ribuan Ulat Bulu, Warga: Jumlahnya Terus Bertambah Setiap Hari
Pelaku tercatat sebagai warga Desa Simpang Petani, Kecamatan Pagaralam Utara.
"Mayat yang dilaporkan warga kemarin ternyata hasil pembunuhan. Bahkan berdasarkan olah TKP kita mendapati bahwa pelakunya adalah suaminya,"kata Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, Senin (18/10/2021) saat konferensi pers di Mapolres Pagaralam.
Ingin kuasai harta
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, pembunuhan dilakukan Syamsu karena ingin menguasai harta korban.
Hal ini berdasarkan keterangan pelaku dan barang bukti sertifikat tanah yang dibawa kabur pelaku.
"Pelaku ini diduga telah merencanakan pembunuhan korban. Karena korban dibunuh dengan cara dijerat lehernya menggunakan tali dan dibuang di semak-semak dekat rumahnya," jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 20 tahun.
Kesal tak dibuatkan kopi
Sementara itu, pelaku Syamsul mengaku dirinya tega menghabisi nyawa istrinya karena kesal.
Ia mengaku pembunuhan berawal saat dirinya minta dibuatkan kopi kepada korban.
Namun, permintaanya tersebut tidak digubris korban.
Perlakuan istrinya yang cuek tersebut membuat dirinya emosi.
Baca juga: Kartu Tani Dibagikan, Penebusan Pupuk Bersubsidi di Pagaralam Jadi Lebih Mudah
Ia pun menghabisi nyawa sang istri dengan cara mencekik leher menggunakan tali sapi kemudian jasadnya dibuang.
"Saya tidak terima karena pas saya meminta dia membuat kopi dia menjawab saya buat sendiri. Dan saat saya suruh mencuci baju dia cuek. Itulah yang membuat saya sakit hati," ujar Syamsu, Senin (18/10/2021).
Kronologi
Diceritakan pelaku, peristiwa pembunuhan terjadi malam hari tepatnya pukul 22.00 WIB sepekan sebelum jasad ditemukan.
Ia melakukan aksi kejamnya saat korban tertidur.
"Setelah saya cekik dan sudah meninggal saya masukkan dalam karung. Setelah itu korban saya gotong ke belakang rumah, namun karena berat korban akhirnya ku tinggalkan dan aku langsung kabur," ungkapnya.
Baca juga: Duel Polisi dan Sopir Travel di Warung Makan, Berikut Penjelasan Kapolres Pagaralam
Dirinya mengatakan, istrinya tersebut baru saja dinikahinya kurang lebih satu bulan dan belum tercatat secara resmi alias nikah siri.
Diketahui, tertangkapnya Syamsu Sulaiman tim khusus Polres Pagaralam melakukan penyelidikan dengan beberapa barang bukti salah satunya yakni satu buah rumah yang tak jauh dari TKP yang menguatkan pada tersangka. (Tribunsumsel.com/ sripoku.com/Wawan Septiawan)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Siasat Pengantin Baru di Pagaralam Habisi Istri, Polisi Temukan Motif Ingin Kuasai Harta Korban