Kamis, 2 Oktober 2025

Berkat Tes DNA, Terungkap Pria yang Hamili Remaja 14 Tahun di Madiun, Ternyata Ayah Tirinya

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja berinisial D (14).

Editor: Endra Kurniawan
https://www.freepik.com/
Ilustrasi seorang remaja di Madiun dirudapaksa ayah tiri hingga hamil. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja berinisial D.

Anak berusia 14 tahun itu menjadi korban dari ulah ayah tirinya, SKD.

Akibatnya, kini D sudah melahirkan seorang bayi berjenis kelamin lakiu-laki.

Kasus ini mulai terungkap jelas saat pihak kepolisian melakukan tes DNA.

Baca juga: Pemuda Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Diserahkan Keluarga ke Polisi setelah Sempat Kabur, Ini Motifnya

Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, kesimpulan SKD jadi tersangka, setelah hasil tes DNA antara bayi dan ayah tiri korban sudah keluar.

Walaupun Jury belum menerima surat (hasil tes DNA) resminya, namun ia sudah mendapatkan informasi terkait hasil tes tersebut.

"Untuk hasil tes DNA, kami sudah diinfokan. Keterangan Lisan yang kami dapat demikian, namun kami masih menunggu surat resminya," kata Jury, Jumat (15/10/2021).

Satreskrim Polres Madiun sendiri memang telah melakukan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari SN, ayah kandung korban yang melaporkan anak kandungnya telah hamil dan melahirkan seorang bayi tanpa diketahui ayah biologisnya.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama sudah memanggil korban dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Namun sejumlah saksi ditengarai menutupi keterangan dan fakta yang ada di lapangan.

Baca juga: Mabes Polri: Tidak Ada Tanda Trauma 3 Anak Diduga Korban Rudapaksa di Luwu Timur Terhadap Ayahnya

Bahkan nenek korban mengatakan yang menghamili cucunya adalah makhluk halus.

"Dari pihak keluarga korban menyatakan yang menghamilinya mahkluk halus samping rumah. Untuk itu kita melakukan upaya untuk melakukan tes DNA kepada yang diduga ayah biologis dari bayi tersebut," kata Ryan, Rabu (29/9/2021).

Ryan telah mengambil tiga sampel DNA yang telah disetorkan ke Labfor RS Bhayangkara Polda Jatim.

Tiga sampel tersebut di antaranya sampel DNA bayi, ayah tiri korban yaitu SKD dan juga ayah kandung korban sendiri, SN.

"Kita mengambil juga sampel ayah kandung korban karena memang ada selentingan keterangan juga," lanjutnya.

Korban D sendiri sebenarnya dalam kondisi sehat dan bisa dimintai keterangan namun menurut Ryan banyak kejanggalan dari keterangan korban.

SKD sendiri memang tinggal serumah dengan korban dan ibu kandung korban.

Sedangkan SN telah bercerai lama dengan istrinya. Dan tak tinggal serumah lagi dengan istri dan anaknya.

Ia pun kaget ketika tiba-tiba mendapatkan kabar anaknya berbadan dua.

Ia mengetahui informasi tersebut dua hari sebelum putrinya melahirkan seorang bayi laki-laki pada 23 Agustus 2021 lalu.

SN meyakini bahwa D dihamili oleh bapak tiri anaknya, SKD.

Hal itu berdasarkan pengakuan korban setelah ditanya ibunya yang mengatakan bahwa telah dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak dua kali.

Baca juga: Nenek Berusia 71 Tahun di Kudus Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Tetangganya yang Masih ABG

Pelaku pun sudah mengakui saat istrinya menanyakan pengakuan korban.

"Yang saya sayangkan, sudah ada pengakuan dari korban tapi masih tinggal bersama. Seperti tidak ada rasa kasihan dengan korban," kata SN, Kamis (23/9/2021).

SN sendiri mengaku terakhir kali bertemu dengan putri semata wayangnya tersebut pada Lebaran tahun 2021 atau bulan Mei.

Walaupun memang rumahnya tidak jauh dari rumah korban, namun SN sering merantau ke luar kota untuk bekerja.

"Saat terakhir ketemu lebaran saya juga belum tahu kalau hamil. Karena perutnya tidak nampak besar," lanjutnya.

SN sendiri berharap kasus tersebut bisa segera terungkap untuk mengetahui siapa pelaku yang tega mencabuli anak kandungnya itu.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bocah di Madiun Disebut Dihamili Makhluk Halus, Hasil Tes DNA Ungkap Fakta Sebenarnya

(TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved