Satu Ton Miras Cap Tikus di Banggai Dimusnahkan
Total miras yang ditemukan adalah 800 liter saguer siap olah dan 200 liter cap tikus. Jadi jumlah miras sebanyak 1000 liter atau sekitar 1 ton
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNNEWS.COM, BANGGAI - Polisi menggerebek tempat penyulingan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di areal perkebunan Desa Dowiwi, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Di lokasi itu sekitar tiga pondok penyulingan cap tikus.
Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko, Kamis (14/10/2021) siang mengatakan, dari ketiga pondok itu, polisi menemukan seperangkat alat penyulingan, ratusan liter saguer (bahan baku cap tikus) dan puluhan liter cap tikus siap edar.
"Total miras yang ditemukan adalah 800 liter saguer siap olah dan 200 liter cap tikus. Jadi jumlah miras sebanyak 1000 liter atau sekitar 1 ton" ungkap Nanang.
Baca juga: 175 Liter Miras Jenis Cap Tikus, dan 75 Liter Saguer Hasil Razia di Dolo Sigi Dimusnahkan
Seluruh barang bukti dimusnahkan di lokasi karena tidak memungkinkan untuk dibawa ke Mapolsek Bunta lantaran medan berat, dan jarak tempuh yang cukup jauh.
"Saat penggerebekan pemilik pembuatan pondok tidak berada di tempat dan tidak diketahui," kata dia.
Nanang mengungkapkan, lokasi pondok miras jenis cap tikus ini berada sekitar 6 kilometet dari Desa Dowiwi, dan 3 kilometer dari Desa Sumber Mulya.
Juga berada di tengah-tengah perkebunan milik warga.
"Lokasi pembuatan cap tikus sengaja dibuat jauh dari pemukiman penduduk untuk menghindari pemantauan petugas," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Satu Ton Cap Tikus Dimusnahkan Pasca-Penggerebekan Pabrik Miras di Banggai