Rabu, 1 Oktober 2025

Diduga Depresi Diceraikan Istri, Tukang Bangunan di Bali Curi Celana Dalam Wanita, Ini Motifnya

Kasus pencurian celana dalam wanita terjadi di Kabupaten Bangli, Bali. Diketahui pelakunya adalah tukang bangunan berinisial GN. Ini motifnya.

Editor: Endra Kurniawan
TribunBali/Istimewa
Pelaku pencurian celana dalam, Gusti N (pria sebelah kiri) saat dimintai keterangan di Polsek Kota Bangli. 

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui pelaku berinisial Gusti N, asal Banjar Bebalang.

Ia selanjutnya digelandang ke Polsek Bangli untuk dimintai keterangan.

Kepada polisi, pria 43 tahun itu juga mengakui perbuatannya yang telah mencuri celana dalam.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil celana dalam wanita, dan pelaku menunjukkan celana dalam hasil curiannya yang disimpan di dalam lemari kamarnya,” ucap Kapolsek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, pelaku melancarkan aksinya dari bulan Juli, dan hanya di satu rumah kos.

Pelaku juga mengaku tidak mengetahui siapa pemilik celana dalam tersebut.

Ia mengambil celana dalam tersebut dengan mudah.

Mengingat lokasi kamar pemilik celana dalam itu berada di pojok dekat pintu masuk

“Karena lokasi rumah kos itu ada di pinggir jalan, dan pelaku merupakan buruh serabutan bangunan."

"Mungkin kebetulan saat melintas, pelaku melihat dari jalan ada jemuran daleman wanita. Akhirnya timbul niat pelaku mengambil celana dalam itu pada malam hari,” ungkapnya.

Pelaku sebelumnya pernah menikah namun bercerai sejak dua tahun lalu.

Baca juga: 2 ABG di Musi Rawas Bobol Rumah Tetangga, Gondol Rokok hingga Perhiasan, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Menurut Kapolsek, diduga pelaku mencuri celana dalam wanita untuk memuaskan hasrat seksualnya.

Karena ada indikasi pelaku mengalami tekanan mental, Kapolsek mengatakan tindak lanjut dari kejadian ini pihaknya berencana akan memeriksakan pelaku ke RSJ Bali.

“Kita maunya perdalam dengan pemeriksaan dari psikiater. Memang kejadian ini termasuk tindak pidana, karena termasuk pencurian."

"Namun kalau kita melihat dari nilai barangnya, serta motif yang dilakukan itu, tentunya tujuan pelaku hanya untuk mencari inspirasi saja (fantasi syahwat), bukan untuk hal lain dalam artian ilmu hitam atau sebagainya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved