Ada Gudang Produksi Uang Palsu di Boyolali, Polisi Tangkap 9 Tersangka dan Sita 8.516 Lembar Upal
Dalam pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan berupa 8.516 lembar uang palsu senilai Rp 496.030.000
Editor:
Theresia Felisiani
TribunSolo.com/Tri Widodo
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond saat menunjukkan uang palsu siap edar di Mapolres, Jumat (24/9/2021)
Selain pecahan uang palsu itu, polisi mengamankan barang bukti 4 unit printer, 1 unit PC, 1 unit laptop, 4 buah screen sablon, beberapa tinta sablon, alat pengering rambut dan lampu UV
"Total uang palsu yang diamankan senilai Total Rp 496 030 000. Mereka terancam 15 tahun penjara dan ada yang seumur hidup," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ternyata di Mojosongo Jadi Gudang Produksi Uang Palsu, Total yang Dibawa Polisi Ada Setengah Miliar,