Polisi Bekuk Sindikat Penipuan Berlian Palsu di Bandara YIA Yogyakarta, Pelaku dari Lintas Kota
Komplotan pelaku penipuan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) berhasil dibekuk jajaran Polres Kulon Progo.
"Padahal berlian yang seolah-olah asli itu ternyata juga palsu yang dibeli pelaku di Pasar Klewer (Solo) seharga Rp 25 Ribu," kata Fajarini, Minggu (19/9/2021).
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 378 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya atas iming-iming yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal apalagi di logika tidak masuk akal.
Di sisi lain, Polres Kulon Progo dengan pihak YIA juga terus berkoordinasi agar ke depannya untuk pemasangan CCTV bisa dioptimalkan lagi.
Dengan demikian, titik-titik yang rawan terjadi kejahatan dapat terdeteksi dan kasusnya cepat ditangani sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi korban.
Seorang pelaku, PUR yang merupakan otak di balik aksi penipuan tersebut mengaku bersalah.
Pria yang bekerja sebagai supir ini terpaksa melakukan tindak kejahatan karena terhimpit ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.
"Saya baru sekali melakukan penipuan ini karena terhimpit masalah ekonomi. Kemudian saya mengincar calon penumpang di bandara karena sehabis bepergian membawa uang," katanya.
Airport Security Protection Manager YIA, Jemmy J Pongoh mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Kulon Progo yang sangat cepat mengungkap aksi penipuan yang terjadi di YIA.
Pihak bandara akan mengupayakan untuk meningkatkan keamanan baik dari sisi fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) yang berkolaborasi dengan TNI dan Polri. (scp)
Artikel ini tayang di TribunJogja.com dengan judul Pelaku Penipuan Pembelian Berlian Kepada Penumpang Pesawat di YIA Kulon Progo Diamankan Polisi
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah