Minggu, 5 Oktober 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Misteri Sepatu Putih Terungkap, Polisi Temukan Fakta Ini

Tim kuasa hukum Yosef (55) serta istri mudanya, Fajar Sidik, mengatakan, sepatu putih yang sempat dienduskan kepada anjing pelacak

Editor: Hendra Gunawan
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Barang bukti kendaraan Toyota Alphard yang saat ini sudah berada di Polsek Jalan Cagak Polres Subang, Kamis (19/8/2021). (Tribun Jabar) 

Sebelumnya, Tuti (55) dan Amalia ditemukan meninggal dunia.

Baca juga: Kasus Ibu dan Anak Tewas, Yosef Kembali Diperiksa Polisi, Ditanya Soal Kepemilikan Helm dan SIM

Jasad keduanya ditumpuk di bagasi Alphard di rumahnya di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/9/2021).

Yosef merupakan suami Tuti, yang artinya ayah Amalia.

"Kalau menurut keterangan dari Pak Yosef, sepatu putih itu milik dari putrinya Amalia," kata Fajar Sidik di Subang, Sabtu (4/9/2021).

Tim kuasa hukum belum bisa membeberkan tujuan pihak kepolisian mengenduskan sepatu putih itu ke anjing pelacak.

"Tapi itu memang milik Amalia, putrinya Pak Yosef," ujar Fajar.

Bukan hanya itu, Yosef sendiri juga sempat ditanya oleh pihak kepolisian terkait dengan kepemilikan helm yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Yang pertama yang warna merah. Menurut keterangan Pak Yosef, warna cokelat dan warna kuning, yang warna merah sering dipakai sudah lama. Sementara yang kuning sama cokelat pernah dipakai sama istrinya serta anaknya, Amalia," katanya.

Dapat diketahui bahwa, sebelumnya pihak kepolisian melakukan klarifikasi tambahan dengan mengundang beberapa saksi yang masih merupakan saudara dari kedua korban.

Polisi 6 kali panggil Yosef dan istri muda

Pada Kamis (2/9/2021), Yosef suami dari Tuti, korban meninggal tak wajar menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Subang.

Tak hanya Yosef, polisi juga menghadirkan M yang merupakan istri muda dari Yosef.

Keduanya disebutkan melakukan test Psikologis oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum dari Yosef beserta Istri mudanya M yakni Fajar Sidik yang menyebutkan kliennya kembali mendapatkan undangan dari pihak penyidik Polres Subang.

"Kebetulan kemarin kami mendapatkan undangan tepatnya jam 4 sore dari penyidik sampai dengan jam 8 malam," ujar Fajar saat ditemui dikantornya di Subang, Jumat (3/9/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved