Sabtu, 4 Oktober 2025

Tuduh Istri Telah Berselingkuh, Pria di PALI Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Ini Kronologinya

Pria bernama Antoni alias Anton (27) asal PALI ditangkap karena telah menganiaya anak tirinya hingga tewas.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Sripoku.com/Reigan Riangga
Pria bernama Antoni alias Anton (27) asal PALI ditangkap karena telah menganiaya anak tirinya hingga tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Antoni alias Anton (27), warga Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan diamankan polisi.

Ia ditangkap lantaran telah menganiaya anak tirinya, Nk (2) hingga tewas.

Anton ditangkap di sebuah kos-kosan di daerah Kosambi, Tangerang, Banten, Jumat (3/9/2021) dini hari.

Sebelumnya, Anton diburu polisi setelah meninggalkan dua anak tirinya di sebuah bangunan kosong di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (26/8/2021).

Sang kakak, Ni (5) dalam keadaan menangis, sedangkan adiknya Nk dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Melansir dari Sripoku, kepada polisi, pelaku mengaku nekat menganiaya Nk hingga tewas karena emosi terhadap istrinya.

Anton menuduh istrinya telah berselingkuh.

"Ada bekas tanda di dadanya (istri pelaku)," ujar Anton saat di Polsek Talang Ubi, Sabtu (4/9/2021).

Baca juga: 5 Fakta Orangtua Lukai Mata Bocah 6 Tahun, Sering Gelar Ritual Aneh hingga Ngaku Dengar Bisikan Gaib

Baca juga: Seorang Warga Tewas Tertimbun Longsor Tambang Pasir di Kabupaten Agam Sumbar

Kronologi kejadian

Mendapati itu, Anton dan istrinya sempat ribut.

Kemudian Anton mengajak istri dan kedua anak tirinya ke Pendopo mengendarai sepeda motor.

Namun, istrinya tak mau naik, sedangkan kedua anaknya telah naik ke atas motor.

Tersangka pun memaksa istrinya agar naik ke atas motor.

Sang istri akhirnya menuruti keinginannya.

Kemudian, tersangka menjalanjan sepeda motornya dengan posisi Nk duduk di depan.

Sementara Ni duduk dibekalang bersama ibunya.

Saat motor dijalankan, tiba-tiba istri tersangka lompot dari sepeda motor dan berteriak minta tolong.

Akan tetapi, tersangka terus tancap gas ke arah Pendopo.

Dalam perjalanan, korban Nk terus menangis.

Tersangka lalu menghentikan motornya dan mendorong korban Nk dari atas sepeda motor.

Saat itu, tersangka meminta agar Nk berhenti menangis.

Namun, korban tak mau dan terus menangis.

Tersangka lalu memarkirkan sepeda motornya dan menganiaya korban.

Setelah itu, ia kembali membawa korban menggunakan sepeda motornya.

Di jalan, tersangka melihat ada sungai.

Baca juga: Bocah 9 Tahun Dianiaya Tetangga, Pelaku Awalnya Incar Ayah Korban

Ia langsung mengentikan motornya dan membawa korban ke sungai.

"Lalu tersangka mengangkat kedua kaki korban dengan tangannya dan memasukkan ke dalam sungai hingga napas korban tambah tersendat," kata Kanit Reskrim Talang Ubi, Ipda Arzuan.

Tersangka lalu kembali mengangkat korban ke atas sepeda motor dan melanjutkan perjalanan.

Saat di jalan, napas Nk semakin tersendat, sehingga tersangka menghentikan sepeda motornya.

Anton lalu meniup mulut korban supaya bernapas.

Namun, napas korban semakin habis.

"Tersangka menyadari korban tidak bernapas lagi, sehingga tersangka meninggalkan korban yang telah meninggal dan Ni di rumah kosong di Simpang Desa Benakat Minyak," ungkapnya.

Baca juga: Istri Tewas Dihabisi Suami, Berawal dari Cekcok Masalah Ranjang, Pelaku Lalu Coba Akhiri Hidup

Baca juga: Korban Tewas akibat Kecelakaan Tunggal Truk di Jalan Breksi Sleman Bertambah Menjadi 6 Orang

Pelaku ditangkap

Diberitakan Sripoku, setelah sempat buron, Anton akhirnya di tangkap di tempat pelariannya di Tangerang, Banten.

Anton harus 'dihadiahi' timah panas oleh polisi karena melawan saat hendak ditangkap.

Bahkan, ia sempat mengelak telah melakukan penganiayaan kepada Nk hingga tewas.

"Dari hari kejadian tersebut, kita terus melakukan pengejaran terhadap pelaku."

"Kemudian didapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Tangerang."

"Kita bersama anggota melalui jalur darat meluncur ke sana dan berkoordinasi dengan Polsek Kalideres," ucap Arzuan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Sripoku.com/Reigan Riangga)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved