Jumat, 3 Oktober 2025

Kisah Pilu Wanita Lampung Timur 13 Tahun Jadi Korban Kebiadaban Ayah Kandung

Kisah pilu MN (31) wanita asal Lampung Timur yang menjadi korban perbuatan asusila ayang kandungnya sendiri

Editor: Hendra Gunawan
UPI.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TIMUR - Kisah pilu MN (31) wanita asal Lampung Timur yang menjadi korban perbuatan asusila ayang kandungnya sendiri akhirnya berakhir.

HO (60) sang ayah kini telah menjadi tahanan polisi dan statusnya jadi tersangka.

Derita MN, telah berakhir setelah 13 tahun lebih menjadi korban kebiadaban sang ayah.

HO telah merudapaksanya sejak ia masih gadis berumur 17 tahun hingga 31 tahun saat ia telah bersuami.

Hubungan sedarah (inses) di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur sudah berlangsung lama.

Baca juga: Viral Kasus Perkosaan Karyawannya, Alibaba Group Umumkan Telah Pecat Manajer

Parahnya lagi, HO (60) merudapaksa putri kandungnya, MN (31), sejak masih remaja hingga bersuami.

"Diduga, tersangka mulai melakukan aksi bejat terhadap anak kandungnya sejak tahun 2008 lalu atau saat korban masih berusia 17 tahun hingga terakhir kemarin pada Rabu (24/8/2021)," ujar Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi, Kamis (2/9/2021).

Menurutnya, perbuatan asusila yang dilakukan HO terjadi berulang kali, bahkan hingga MN sudah menikah.

"Ternyata rudapaksa itu terus dilakukan hingga tahun 2021. Bahkan saat korban sudah bersuami," ungkapnya.

Aksi kakek bejat itu baru terbongkar pada akhir Agustus 2021.

Baca juga: Diduga Perkosa ABG di Polsek Jailolo Selatan, Briptu II Diancam 15 Tahun Penjara, Ini Kronologinya

Saat itu korban melaporkan kasus rudapaksa yang dialaminya ke Polsek Pekalongan.

"Korban MN mulanya menceritakan kejadian tersebut kepada suami dan kerabatnya," tutur Rahadi.

"Hingga akhirnya, melaporkan kejadian tersebut ke polisi bersama suaminya," tutupnya.

Selama 13 Tahun

Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi mengatakan, HO merudapaksa putri kandungnya sendiri sejak 2008 silam atau 13 tahun lamanya.

“Kejadian rudapaksa tersebut dilakukan pelaku HO sejak tahun 2008 dan yang terakhir pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2021,” kata Iptu Rahadi, Kamis (2/9/2021).

Rahadi menyebutkan, MN menjadi korban asusila ayah kandungnya sendiri sejak masih berusia 17 tahun.

Baca juga: Jadi Korban Perkosaan Saat Remaja, Lady Gaga Menangis Ceritakan Itu Kembali, Trauma hingga Mati Rasa

"Tersangka mulai melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sejak tahun 2008 lalu atau saat korban masih berusia 17 tahun. Dan, ternyata terus dilakukan hingga tahun 2021," beber Rahadi.

HO diringkus petugas Polsek Pekalongan, Rabu (1/9/2021) lalu.

Ditodong Golok

Pelaku kali terakhir merudapaksa putrinya pada Rabu (24/8/2021) dini hari.

Ketika itu, korban sedang tertidur di kamar rumahnya.

“Kejadiannya sekira pukul 02.30 WIB. HO masuk ke dalam kamar MN yang pada saat itu tidak terkunci," ujarnya.

Karena berontak, leher korban ditodong HO dengan sebilah golok.

"Dalam setiap melancarkan aksi bejatnya, pelaku selalu mengancam korban menggunakan sebilah golok," tandasnya.

Hanya berselang tiga hari, HO kembali mengulangi perbuatannya.

"Tepatnya pada Jumat (27/8/2021), sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku kembali hendak berbuat tak senonoh terhadap anak kandungnya," papar Rahadi.

Ketika itu, MN mampu menolaknya.

"Tidak lama kemudian, tetangga datang ke rumah korban dan MN langsung kabur,” lanjut Iptu Rahadi.

Rahadi mengatakan, akibat kejadian tersebut, korban merasa trauma dan melapor ke Polsek Pekalongan.

Adapun tersangka sempat melarikan diri ke area perkebunan sebelum ditangkap polisi.

"Tersangka yang ketakutan sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah gubuk di area perkebunan warga," ujarnya.

"Tetapi akhirnya HO ditangkap oleh warga yang mengetahui kejadian tersebut dan diserahkan kepada pihak Polsek Pekalongan," lanjutnya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis golok dan keris, pakaian, dan karpet.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Wanita di Lampung Timur 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung, sejak Masih Remaja hingga Bersuami

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved