Senin, 29 September 2025

ABG 14 Tahun di Tasikmalaya Sudah Jadi Muncikari, Beroperasi Hingga Bogor

DP tidak mamatok mahal-mahal tarif jasa layanan anak buahnya tersebut, ia hanya menawarkan Rp 75 ribu sekali kencan.

Editor: Hendra Gunawan
Polres Tasikmalaya
Aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya menggiring DP untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

Sebelumnya Satreskrim menangkap empat tersangka kasus trafficking anak di bawah umur untuk bisnis prostitusi di Bogor.

"Dari hasil pengembangan, kami menangkap lagi tersangka DP yang menjadi muncikari anak di bawah umur ini usianya 14 tahun," kata Kasatreskrim, AKP Hario Prasetyo Seno, di Mapolres, Kamis (2/9/2021).

Menurut Hario, remaja berusia 14 tahun asal Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, ini sebenarnya korban dari kasus trafficking untuk bisnis prostitusi di Bogor.

"Namun dari hasil pengembangan, korban mengaku bahwa sebelum dibawa ke Bogor diduga sudah jadi korban pemuas nafsu hidung belang dengan muncikari DP," ujar Hario.

Atas pengakuan itulah, lanjut Hario, jajarannya menuju Cikeusal. Tanpa perlawanan, petugas dengan mudah membekuk DP.

"Dalam pemeriksaan, DP mengakui perbuatannya. Namun ia mengaku tak tahu-menahu kasus di Bogor. Diduga ia hanya muncikasi lokal," kata Hario.

Sementara empat tersangka kasus trafficking anak di bawah umur untuk bisnis prostitusi di Bogor sudah memasuki tahap akhir pemeriksaan.

Keempatnya memiliki peran masing-masing. Salah satu tersangka perempuan betugas mencari anak, tersangka kedua bertugas mengantar ke Bogor.

"Tersangka ketiga menerima korban dan tersangka keempat berperan sebagai muncikari," ujar Hario. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Waduh, Seorang ABG Ditarif Rp 75.000 Oleh Muncikarinya Untuk Sekali Booking Ditawarkan ke Kota Lain

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan