Selasa, 7 Oktober 2025

Lima Tersangka Kasus Alat Swab Antigen Bekas Bakal Diadili di PN Lubukpakam

Kasus dugaan penggunaan swab antigen bekas terus bergulir.Kejatisu akan melimpahkan berkas milik lima tersangka

Editor: Sanusi
Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak pimpin pengungkapan kasus alat rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu, Kamis (29/4/2021) di Mapolda Sumut. 

Adapun identitas pelaku yakni, PM (45) yang berperan sebagai Bisnis Manager.

PM sendiri merupakan warga Jalan Lohan Blok A, Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumsel.

PM merupakan penanggungjawab Laboratorium dan yang menyuruh melakukan penggunaan Cutton Buds Swab Antigen bekas.

Sementara SR (19) pekerjaan Kurir Laboratorium Kimia Farma di Jalan RA Kartini Medan.

SR merupakan warga Dusun II, Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

SR berperan sebagai pengangkut Cutton Buds Swab Antigen bekas dari KNIA ke Laboratorium Kimia Farma dan membawa Cutton Buds Swab Antigen bekas yang sudah diolah dan dikemas ulang dari Laboratorium Kimia Farma ke KNIA.

DJ (20) pekerjaan CS di Laboratorium Klinik Kimia Farma.

DJ merupakan warga Dusun III Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

DJ berperan melakukan mendaur ulang Cutton Buds Swab Antigen bekas menjadi seolah – olah baru.

M (30) pekerjaan bagian Admin Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini Medan.

M merupakan warga Dusun II, Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

M berperan yang melaporkan hasil Swab ke Pusat.

Dan tersangka terakhir berinisial R (21), pekerjaan bagian Admin hasil Swab, karyawan tidak tetap Kimia
Farma Jalan RA KArtini Medan.

R merupakan warga Jalanjalan Merdeka Dusun Muara Kelingi, Desa muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

R berperan sebagai Admin hasil Swab test Antigen di Posko Pelayanan Pemeriksaan Covid19 Kimia Farma Bandara Kuala Namo.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Lima Tersangka Kasus Alat Swab Antigen Bekas Akan Diadili di PN Lubukpakam

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERKUAK Identitas 5 Pelaku Alat Swab Antigen Bekas, Semuanya Berasal dari Sumatera Selatan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved