Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Gelar Pentas Hiburan Bareng Kades Tanpa Prokes, 4 Warga Kebonagung Kendal Positif Covid-19

Jajaran Polres Kendal menjemput 4 warga Kecamatan Ngampel karena terpapar Covid-19 usai menggelar pentas hiburan Agustusan.

Editor: Sanusi
Tribun Jateng
Jajaran Polres Kendal menjemput warga Kebonagung, Ngampel yang terpapar Covid-19 usai menjalani tes swab PCR massal, Senin (23/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Jajaran Polres Kendal menjemput 4 warga Kecamatan Ngampel karena terpapar Covid-19 usai menggelar pentas hiburan Agustusan.

Tiga di antaranya warga Desa Kebonagung, dan satu orang warga Desa Rejosari Kecamatan Ngampel yang bertugas sebagai gitaris group dangdut.

Keempat orang itu dipastikan terpapar Covid-19 usai menjalani tes swab PCR pada, Minggu (22/8/2021) kemarin.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Pelaku Diduga Lebih dari 1 Orang, Polisi Temukan Jejak Kaki Berbeda

Mereka dijemput oleh Urkes Polres Kendal dengan menggunakan 2 unit mobil ambulance untuk menjalani isolasi dan treatmen di rumah sakit darurat Covid-19 (RSDC) selama 14 hari.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, dengan ditemukannya warga yang positif Covid-19, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kegiatan melanggar protokol kesehatan beberapa waktu lalu.

Baca juga: 7 ABK Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam di Senegal Berhasil Pulang ke Indonesia

Katanya, 20 orang sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Kendal, termasuk Kepala Desa Kebonagung, Widodo.

Yuniar menegaskan, proses hukum akan terus berlanjut sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Saat ini masih dalam penyelidikan. 20 orang saksi sudah kita mintai keterangan, termasuk kades. Prinsip mengutamakan keselamatan jiwa raga rakyat, terpenting. Empat orang ditemukan positif Covid-19, sudah kita pisahkan dengan keluarganya," terangnya, Senin (23/8/2021).

Terkait pemeriksaan urin, Yuniar memastikan tidak ada yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto menegaskan, fokus pemerintah saat ini bagaimana cara mengendalikan Covid-19 agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menghindari kerumunan.

Dico menyayangkan, masih banyak warga Kendal yang abai prokes, bahkan mengadakan kegiatan tanpa izin dan tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Liga 2: Setelah Bermain Imbang dengan Arema FC, Persis Solo Dikabarkan Jajal Kekuatan Barito Putera

Di antaranya terjadi di Desa Kebonagung, Ngampel.

"Ada kejadian acara dibuat tanpa izin tanpa prokes. Tentunya sangat disesalkan. Bahkan kejadian ini sudah sampai ke Gubernur Jawa Tengah," tuturnya.

Dico menegaskan, kepala desa setempat akan mendapatkan teguran langsung dari Pemerintah Kendal.

Terkait tindak hukumnya, Dico menyerahkan kepada Kepolisian untuk mengusut semua yang terlibat, dan memberikan hukuman berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Kita dapat perintah gubernur harus ditindak dengan tegas. Kejadian ini (pentas hiburan, red) hal yang tidak baik dicontoh agar ke depan tidak terjadi lagi. Semua harus tegak lurus dengan oemerintah. Karena kita semua sudah capek, harus kompak agar bisa kembali sedia kala. Jangan sampai lengah," tukasnya. 

Viral

Sebelumnya, video pentas hiburan di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah berbuntut panjang.

Acara tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan, karenanya polisi turun tangan mengusut kasus tersebut.

Aparat Polres Kendal mengusut kasus tersebut.

Saksi-saksi mulai diperiksa atas tindakan melanggar aturan protokol kesehatan selama PPKM berlangsung.

Minggu (22/8/2021), Polres Kendal memanggil 50 warga Kebonagung yang didominasi kaum remaja untuk menjalani tes swab PCR dan tes urin.

Kasatnarkoba Polres Kendal, AKP Agus Riyanto menerangkan, 50 orang diambil secara acak dari jumlah warga yang terlibat dalam pentas seni.

Tes swab PCR dilakukan untuk mengetahui adakah paparan Covid-19 yang diduga setelah mengikuti pentas hiburan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan tes urin kepada remaja Kebonagung untuk mengetahui indikasi penyalahgunaan narkotika.

"Hari ini ada 50 orang kita lakukan tes swab PCR dan tes urin. Tes urin ini untuk mengetahui apakah ada indikasi penyalahgunaan narkotika setelah warga ada upaya melawan petugas," terangnya saat meninjau pelaksanaan tes swab di Balai Desa Kebonagung.

Kata Agus, hasil tes PCR dan pemeriksaan urin digunakan untuk melengkapi penyelidikan yang dilakukan Polres Kendal.

Kepala Desa Kebonagung, Widodo mengatakan, sebelumnya ia dan dua warga lain sudah berinisiatif melakukan tes swab antigen mandiri setelah meminta maaf ke jajaran Polsek Pegandon.

Setelah itu, 10 pemuda Kebonagung dipanggil di Polsek Pegandon mengikuti tes swab antigen.

Dilanjutkan 50 orang yang juga terlibat dalam kegiatan pentas hiburan malam itu.

"Awalnya 3 orang sudah tes swab mandiri, kemudian 10 orang tes di Polsek, hasilnya semua negatif Covid-19. Hari ini 50 orang kembali melakukan tes swab PCR," ujarnya.

Widodo memastikan, warganya yang terlibat dalam pentas hiburan itu akan korporatif mengikuti sejumlah pemeriksaan yang dilakukan Polres Kendal.

Masyarakat juga bersedia dan siap menjalani tes swab PCR guna mengetahui apakah ada paparan Covid-19.

Kaporles Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, sudah ada 11 orang yang menjalani pemeriksaan atas kegiatan warga Kebonagung yang menyebabkan kerumunan saat PPKM berlangsung.

Penyelidikan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab PCR dan urin kepada warga yang terlibat secara acak.

Tes PCR dan swab antigen dilakukan untuk mengetahui apakah ada klaster baru penyebaran Covid-19.

"Pemeriksaan sudah kita mulai dengan meminta keterangan warga dan remaja yang hadir. Nantinya kita akan melakukan pemeriksaan kepada penyanyi dan penyelenggara pentas musik," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 4 Warga Kebonagung Kendal Positif Corona, Ikut Agustusan Bareng Kades Tanpa Prokes

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved