Minggu, 5 Oktober 2025

Sumbangan Rp 2 Triliun

Dokter Siti Mirza Ungkap Alasannya Laporkan Heriyanti, Awalnya Sempat Ragu Polisikan Sahabatnya Itu

Siti Mirza bersedia mencabut laporan asalkan Heriyanti bersedia menjelaskan dengan jujur alasannya yang diduga sudah nekat "nge-prank" kapolda Sumsel.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi,suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB. 

Sejak Januari 2021, dr Siti Mirza tidak lagi menerima komisi keuntungan tersebut.

Hal ini terungkap berdasarkan Laporan Kepolisian yang diperoleh.

Disebutkan bahwa permasalahan antara dr Siti Mirza Muria dengan Heriyanti bermula pada bulan Mei 2019.

Korban kemudian menanamkan modal sebesar Rp 400 juta.

Baca juga: Tim Mabes Polri Telusuri Seluk Beluk Heriyanti Putri Akidi Tio Lewat Ketua RT

Kemudian korban menambahkan modalnya sebesar Rp 200 juta.

Siti Mirza pun menerima pembagian untung yang dijanjikan oleh Heriyanti.

Sedangkan uang yang telah diserahkan korban kepada terlapor lebih kurang Rp 1,8 miliar.

Korban pun tidak tinggal diam, terus meminta terlapor untuk mengembalikan uangnya.

Bukannya mengembalikan uangnya, Heriyanti malah meminjam kembali uang kepada Siti Mirza.

Lalu, pada Maret 2020 terlapor meminjam uang kepada korban sebesar Rp 500 juta yang digunakan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi.

Sehingga total uang yang diterima oleh Heriyanti sebesar Rp 2,5 miliar.

Kasus ini menambah daftar kasus hukum yang kini tengah dihadapi Heriyanti.

Sebelumnya Heriyanti menjanjikan akan memberikan bantuan senilai Rp 2 triliun dari keluarga ayahnya, Akidi Tio.

Namun belakangan dana yang dijanjikan itu ternyata tidak ada.

Polda Sumsel tetap akan memangil dr Siti Mirza Nuria SpOG (kiri) terkait rencana dokter tersebut mencabut laporan atas nama Heriyanti anak Akidi Tio (kanan).
Polda Sumsel tetap akan memangil dr Siti Mirza Nuria SpOG (kiri) terkait rencana dokter tersebut mencabut laporan atas nama Heriyanti anak Akidi Tio (kanan). (Tribun Sumsel)

Kapolda Sumsel Irjen Eko Prof Indra Heri, menyatakan bahwa bantuan Rp 2 triliun yang dijanjikan Heriyanti belum ada.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved