Motif Pembunuhan Pensiunan ASN di Klaten Diduga Terkait Investasi Emas Bodong
Untuk tempat kejadian perkara pembunuhan berada di Kabupaten Boyolali, tapi mayat dari K dibuang di Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNJOGJA/ Almurfi Syofyan
Kedua tersangka dihadirkan Polres Klaten saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (12/8/2021).
Atas perbuatannya, lanjut Kasatreskrim, kedua tersangka terancam Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (Mur)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terhadap Pensiunan ASN yang Mayatnya Ditemukan di Jalanan Klaten