Jumat, 3 Oktober 2025

Tak Mau Ceraikan Suami, Wanita Ini Nyaris Tewas Dianiaya Selingkuhan, Begini Kronologinya

Seorang wanita berinisial NR (37) nyaris tewas di dianiaya selingkuhannya. Peristiwa itu terjadi lantaran korban tak mau menceraikan suaminya.

http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Seorang wanita berinisial NR (37) nyaris tewas di dianiaya selingkuhannya. Peristiwa itu terjadi lantaran korban tak mau menceraikan suaminya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial NR (37) nyaris tewas di dianiaya selingkuhannya.

Peristiwa itu berawal saat pelaku mendatangi korban.

Pelaku meminta korban untuk menceraikan suaminya.

Namun, korban menolak, sehingga pelaku emosi dan menganiaya korban.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Pasir Ceuri, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021) dini hari.

NR kini dirawat di RSUD Sayang Kabupaten Cianjur karena mengalami luka serius.

Pelaku sempat kabur ke area hutan dan akhirnya tertangkap pada Kamis (12/8/2021).

Kapolsek Cibinong, AKP Ahmad Rivai SH, mengatakan, pelaku dan korban sudah hampir empat tahun melakukan hubungan gelap perselingkuhan.

Baca juga: Aniaya Pekerja Proyek Hingga Tewas dan Merampok, Dua Pemuda di Badung Divonis Penjara 12 Tahun

Lalu pada saat kejadian pelaku datang ke rumah korban dan masuk melalui dapur selanjutnya korban dibawa keluar.

"Pada saat keluar pelaku melihat golok di atas palang kayu, lalu ia ambil sebelum kejadian cekcok," ujar Kapolsek Cibinong melalui sambungan telepon.

Kapolsek mengatakan, pelaku sempat menagih janji korban yang mau cerai sama suaminya.

Namun korban menjawab tak mau sehingga terjadi cekcok.

wanita dianiaya selingkuhan
Anggota Polsek Cibinong menangkap pelaku yang menusuk seorang istri karena menolak ceraikan suaminya.

"Kemudian pelaku mencabut golok yang dibawanya, golok tersebut sempat diberikan kepada korban dan menyuruh untuk membacok pelaku namun oleh korban tidak diambil," ujar Kapolsek.

Ia mengatakan, selanjutnya golok disimpan di samping pelaku sedangkan korban duduk di sebuah tempat duduk dari kayu.

Saat itu pelaku jongkok berhadapan, keduanya terlibat percekcokan, pelaku memaksa korban cerai namun tidak mau.

"Pelaku membekap mulut korban sehingga korban jatuh, pada saat korban jatuh ke samping pelaku munusukan golok tersebut ke arah leher korban sehingga korban luka di leher dan jari tangan," ujar Kapolsek.

Baca juga: Tiga Hari Tak Ada Kabar, ART 17 Tahun Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus, Sedang Hamil 5 Bulan

Melihat korban roboh pelaku meninggalkan korban dan golok ditancapkan di tanah tak jauh dari korban.

Unit Reskrim Polsek Cibinong, Polres Cianjur langsung bergerak setelah mendapat laporan dari warga. Belakangan diketahui pelaku berinisial ES alias Apuy.

"Alhamdulilah belum 1x24 jam berkat kerjasama dengan pemerintah desa Mekarwangi bersama Babinsa dan Babinkamtibmas dibantu Keluarga Pelaku bisa tertangkap," katanya.

Kapolsek mengatakan, pelaku sudah diamankan di kantor Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nyawa Istri di Cianjur Nyaris Berakhir di Tangan Selingkuhan, Menolak Ceraikan Suami, Ini Kondisinya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved