FAKTA Suami Bunuh Istri saat Malam 1 Suro, Ibu Tak Dengar ketika sang Anak Habisi Menantunya
Seorang suami berinisial ANH (30) di kediri, Jawa Timur tega membunuh istrinya sendiri, ER (29).
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial ANH (30) tega membunuh istrinya sendiri, ER (29).
Pembunuhan itu terjadi di Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (10/8/2021).
Setelah membunuh, pelaku berbohong dengan melaporkan kematian istrinya sebagai tindakan bunuh diri.
Bahkan, ANH sempat berlagak sedih dan menangis tersedu-sedu di hadapan jasad sang istri yang terbujur kaku.
"Suaminya pura-pura sedih bahkan histeris," kata Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dihubungi Kompas.com, Rabu (11/8/2021).
Pembunuhan yang terjadi pada malam 1 Suro itu dipicu cemburu.
Pelaku melihat percakapan di ponsel istrinya dengan pria lain.
Saat pembunuhan terjadi, tak ada satu pun warga yang mendengar ada suara keributan di rumah pelaku.
Padahal, saat kejadian, banyak warga berjaga.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Pekalongan Terungkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
"Malam kejadian itu kan malam 1 Suro, warga sini banyak yang berjaga."
"Dan selama berjaga juga tak dengar suara apa pun, entah teriakan atau lainnya," kata Kepala Desa Wonojoyo, Dwi May Susanto, dilansir Surya.
Bahkan, saat peristiwa itu terjadi, di dalam rumah terdapat ibu pelaku.
Anehnya, sang ibu juga tak mendengar suara keributan.
Kematian korban baru diketahui setelah pelaku melapr ke ibunya.
"Pelaku dengan tenang menyampaikan ke ibunya kalau istrinya mencoba bunuh diri," ujar Dwi.
Pihak keluarga lalu membawa korban ke rumah sakit.
"Tetapi pihak keluarga membawa ke rumah sakit, saat dibawa ke rumah sakit, korban sudah meninggal," terangnya.

Sebut tewas karena bunuh diri
Diberitakan Surya, untuk mengelabui polisi, tersangka mengatakan bahwa istrinya tewas karena bunuh diri.
Bahkan, pelaku berlagak sedih dan menangis tersedu-sedu melihat istrinya yang sudah terbujur kaku.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Kediri.
Polisi yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat tim inafis tiba, mereka menduga kematian korban tidak wajar.
Ada sejumlah kejanggalan yang mengarah bahwa korban bukan tewas bunuh diri.
Pertama, ada sejumlah luka sayat di bagian tangan korban.
Kedua, terdapat luka di bagian dada dan perut korban, luka memar di leher seperti bekas cakaran.
Kemudian, pada paha kanan korban juga terlihat lebam seperti bekas pukulan benda tumpul.
Penyidik yang menaruh curiga tak begitu saja percaya dengan pengakuan pelaku.
Kecurigaan itu makin bertambah, saat polisi menemukan banyak ceceran darah di sejumlah benda tajam yang ditemukan di dekat rumah korban.
Benda tajam yang ditemukan penyidik yakni pisau dapur, cangkul dan gergaji.
Semua alat tersebut terdapat bercah darah.
Baca juga: ART Tewas Terbungkus Kardus, Waryuni Ungkap Keponakannya itu ke Jakarta 2 Bulan Lalu Bareng Pacar
Baca juga: Bermotif Asmara, Dokter di Tangerang Bakar Bengkel Tewaskan 3 Orang, Terancam Hukuman Mati
Didesak penyidik
Dari kecurigaan yang ada, penyidik akhirnya mengintrogasi ANH.
ANH diminta untuk menceritakan terkait kejadian tewasnya sang istri pada Senin (9/8/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Dengan percaya diri, ANH mengatakan istrinya bunuh diri.
Penyidik kemudian memelototi ANH.
Lalu memegang tangan kanan korban, "luka ini kenapa," tanya penyidik ke ANH.
Dari luka yang ditunjuk itu, ANH gelagapan tak bisa menjawab.
Ia pun akhirnya mengakui telah membunuh istrinya.
Baca juga: Tawuran di Cengkareng Jakarta Barat Tewaskan Seorang Pemuda, Polisi Kini Buru sang Pelaku
Kejiwaan pelaku diperiksa
Polres Kediri masih mendalami kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan ANH.
Pihak kepolisian juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Hal itu untuk memastikan kondisi kesehatan jiwa tersangka sekaligus untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.
"Rencananya Kamis (12/8/2021) kita periksakan," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kediri, Ipda Ubaid Yahya, dilansir Kompas.com.
Ubaid mengatakan, tak memiliki kendala dalam pemeriksaan kasus dugaan pembunuhan tersebut.
ANH dinilai cukup kooperatif.
Namun, berdasarkan kronologi kejadian, polisi merasa perlu memeriksa kejiwaan ANH.
Di antara rentetan kronologi kejadian, misalnya cara tersangka melukai korban hingga upaya menutupi perbuatannya.
Sebab, kata Ubaid, tersangka juga sempat melaporkan peristiwa pembunuhan itu sebagai kejadian bunuh diri.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Farid Mukarrom, Kompas.com/M Agus Fauzul Hakim)