Selasa, 7 Oktober 2025

12 Ekor Kukang Jawa Dilepasliarkan di Panjalu Ciamis

Ke-12 ekor kukang yang sudah diberi identitas nama masing-masing yakni Otet, Lino, Udin, Kicok, Ote, Boni, Davos, Boyuni, Terel, Reni, Rini dan Juno

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa/Dok Prokopim Setda Ciamis
Pelepasliaran satwa yang dilindungi kukang jawa di hutan Cagar Alam Nusa Gede Situ Lengkong Panjalu, Kamis (12/8/2021) sore 

Menurut Ammy pelepasliaran 12 ekor kukang ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional (HAKN) tahun 2021.

Dirjen KSDA KLH, Ir  Wiratno MSc dalam sambutannya  mendukung pelaksanaan pelepas liaran kukang di hutan Cagar Alam Nusa Gede dalam rangka “Ngarumat Nusa Gede Panjalu”.

Sebagai  upaya menghidupkan kembali eksistensi Nusa Gede Situ sebagai Cagar Alam Koorders.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Boni dan Kawan-kawan Kini Menghirup Udara Bebas, 12 Ekor Kukang Dilepasliarkan di Panjalu Ciamis

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved