Sabtu, 4 Oktober 2025

Perselingkuhan Berujung Maut di Kubu Raya Kalimantan Barat, Pelaku Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta

Kasus pembunuhan bermotif asmara terjadi di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Penulis: Adi Suhendi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah. Seorang pria di Kubu Raya, Kalimantan Barat, menyewa pembunuh bayaran Rp 30 juta untuk membunuh selingkuhan istri. 

TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Kasus pembunuhan bermotif asmara terjadi di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Terungkapnya kasus pembunuhan berencana tersebut bermula dari ditemukannya jasad korban pada Kamis 29 Juli 2021 malam.

Saat itu korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di tengah jalan poros desa.

Awalnya warga menyangka korban yang belakangan diketahui bernama Holil tewas akibat kecelakaan lalu lintas.

Khalijah, warga yang tinggal hanya sekira 10 meter dari lokasi kejadian mengatakan korban pertama kali ditemukan pengendara lain yang sedang melintas sekira pukul 18.30 WIB.

Karena mendengar suara ribut, ia bersama suami pun keluar melihat keadaan.

Ternyata beberapa warga sudah berkumpul karena melihat korban tergeletak di tengah jalan tertimpa sepeda motornya, sehingga menghalangi jalan.

Baca juga: Tragis, Pamit Pergi Membekam, Wanita Terapis Bekam Ini Ditemukan Setengah Terkubur di Kolong Tol

"Sudah beberapa saksi, baru suami saya keluar, bantu mengangkat orang itu," ujarnya dilansir dari tribunpontinak, Jumat 30 Juli 2021.

Semula, warga mengira bahwa pria itu merupakan korban kecelakaan.

Namun ketika korban mengangkat pria itu, warga melihat ada sejumlah luka di tubuh korban.

Bahkan, terlihat jelas tangan kanan korban mengalami luka sayat menganga yang sangat dalam.

"Jadi lengan tangannya itu hampir putus, jarinya juga, lalu dadanya itu seperti luka juga berlubang, awalnya hanya mengira luka di tangannya saja, pas ditepikan lihat bajunya juga ada bekas besetan, pas di buka bajunya ada seperti berlubang, di dadanya, lalu sepertinya di perutnya juga seperti ada luka," ungkapnya.

Saat pertama ditolong sejumlah warga, menurut warga korban dalam kondisi sekarat dan tak bergerak.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Berantai di Kalbar, Satu Keluarga Jadi Korban, Motif Pelaku Sakit Hati

Kemudian warga pun segera menghubungi Polisi.

Ia mengungkapkan, sebelum ditemukannya pria itu, ia bersama keluarga tidak mendengar suara keributan apapun, ataupun suara yang menyerupai kecelakaan.

"Dulu pernah ada kecelakaan pas hujan deras saja, itu kami sudah kedengaran, tetapi ini kami tidak mendengar ada keributan apa - apa, suara teriakan juga tidak, hanya pas ribut - ribut warga itu saja kami keluar," ujarnya.


Bermotif Asmara

Setelah serangkaian penyelidikan di lakukan kepolisian, akhirnya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus tersebut.

Korban ternyata tewas dibunuh.

Polisi pun sudah mengamankan lima orang tersangkanya masing-masing berinisial MI, MH, Aj, MU, MOH dan F

Pembunuhan tersebut berawal dari kisah perselingkuhan antara korban dengan istri tersangka MI.

Karena tidak terima dengan perselingkuhan yang terjadi, tersangka MI dibantu lima tersangka lainnya merencanakan pembunuhan terhadap Holil.

Baca juga: Istri Dalangi Pembunuhan Suami yang Saudagar Emas, Adegan 33-37 yang Fatal

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumuntoy mengatakan para pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut sejak 25 Juli 2021.

"Para tersangka mulai melakukan rapat hampir setiap harinya. Hingga pada akhirnya korban dihabisi nyawanya pada tanggal 29 Juli 2021," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy didampingi Kasat Reskrim AKP Jatmiko saat press rilis pada Selasa 10 Agustus 2021.


Sewa pembunuh bayaran

Dalam kasus ini, MI pun menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban.

Sang eksekutor berinisial MU dibayar MI Rp 30 juta untuk memuluskan niatnya menghabisi nyawa Holil.

"Salah satu pelaku ternyata menghubungi MU, pembunuh bayaran yang ditugaskan untuk melakukan eksekusi terhadap korban. MU ini seorang residivis yang sudah melakukan tiga kali kasus serupa," kata Kapolres.

Detik-detik pembunuhan

Setelah rencananya matang, pembunuhan terhadap korban pun akhirnya dilakukan pada Kamis 29 Juli 2021 di Jalan Parit Gaduk, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang.

Pembunuhan dilakukan sekitar 18.00 pada Kamis 29 Juli 2021.

Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor di jalan yang kebetulan sepi.

Tiba-tiba korban langsung dibacok tersangka.

Akibat luka bacok yang cukup parah, korban akhirnya meninggal ditempat kejadian.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy saat menggelar konferensi pers
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan terhadap HL, di Desa Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Terduga pelakunya sebanyak enam orang. Lima orang di antaranya berhasil ditangkap di waktu serta lokasi yang berbeda, dan satu orang dalam buruan polisi.

Setelah melakukan aksinya para pelaku pun melarikan diri.

Baca juga: Sering Pulang ke Rumah, Buronan Kasus Pembunuhan di Palembang Ini Akhirnya Tertangkap

Setelah memeriksa saksi dan barang bukti, kepolisian pun akhirnya menangkap MI pada 6 Agustus 2021.

"Selanjutnya Sat Reskrim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para tersangka lainnya, walaupun satu orang pelaku masih DPO namun keberadaan pelaku sudah diketahui dan tinggal menungu waktu untuk melakukan penangkapan,” Kapolres.

Dari penangkapan tersebut, terungkap peran para pelaku.

Otak pelaku pembunuhan MI, MH selaku pencari eksekutor, Aj selaku joki motor, MU ekskutor pembunuhan, MOH dan F memberikan bantuan kepada eksekutor dan otak pelaku dari perencana pembunuhan.

Sejumlah barang bukti pun berhasil disita dari para pelaku yakni dua unit sepeda motor, serta celurit dan pedang.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Hanya ingin buat jera korban

Sementaa itu menurut keterangan tersangka MI, dirinya tidak berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

Ia hanya ingin memberikan efek jera saja kepada korban.

“Saya tidak berencana untuk membunuh korban pada saat itu cuma mau memberikan efek jera saja kepada korban,” kata tersangka MI. (Tribunpontianak.co.id/ Hadi Sudirmansyah/Ferryanto)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kasus Pembunuhan di Mega Timur Kubu Raya Berencana dan Libatkan Eksekutor yang Dibayar Rp 30 Juta

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved