Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Keluarga di Probolinggo Paksa Bongkar Peti Jenazah Pasien Covid-19 saat Pemakaman, Bupati Geram

Viral di media sosial, pemakaman jenazah seorang pasien covid-19, di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo berakhir ricuh.

Editor: Sanusi
Surya Malang
Viral di media sosial, pemakaman jenazah seorang pasien covid-19, di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo berakhir ricuh. Pasalnya, pihak keluarga menolak jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Viral di media sosial, pemakaman jenazah seorang pasien covid-19, di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo berakhir ricuh.

Pasalnya, pihak keluarga menolak jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

Mereka lantas membongkar paksa peti jenazah.

Baca juga: Kasus Tewasnya Wanita Terapis Bekam di Bekasi, Polisi Temukan Sepeda Motor Milik Korban

Peristiwa ini sempat direkam lewat kamera ponsel oleh sejumlah warga dan dibagikan di media sosial.

Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan sebelumnya tak ada tanda-tanda penolakan dari keluarga saat di rumah sakit.

Tiga keluarga, bahkan ikut menyalatkan dan memandikan jenazah dengan APD lengkap.

Baca juga: 5 Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Dugem saat PPKM, Positif Narkoba, Ditemani 8 Wanita

"Saat pasien meninggal, keluarga langsung diedukasi tim medis Satgas Covid-19 mengenai prosedur pemulasaraan jenazah sesuai protokol kesehatan. Mereka sejutu dan sepakat," katanya kepada Surya, melalui sambungan telepon, Senin (9/8/2021).

Namun, lanjut Ugas, saat jenazah hendak dimakamkan, pihak keluarga tiba-tiba secara beringas membongkar peti mati.

Di dalam video juga terdengar teriakan provokatif "bongkar, bongkar, bongkar".

Sebanyak 9 petugas yang mengawal proses pemakaman dari unsur kepolisian, TNI, Satpol PP dan pihak kecamatan berupaya meredam aksi keluarga.

Akan tetapi, mereka tak menghiraukannya. Para petugas pun kewalahan karena kalah jumlah.

Pihak keluarga akhirnya bisa merebut jenazah dan memakamkannya tanpa menerapkan protokol kesehatan. Parahnya lagi, dalam video pihak keluarga melemparkan peti jenazah hingga jauh dari liang lahat.

"Aksi itu terjadi secara spontan. Mereka langsung membongkar peti dan mengambil jenazah saat proses pemakaman. Padahal di rumah sakit mereka sepakat dimakamkan sesuai protokol kesehatan," ungkapnya.

Ia menyebut, sebelum meninggal pasien menjalani perawatan di RSUD Tongas. Pasien tersebut mengalami gejala Covid-19, sesak napas, batuk dan demam.

Kemudian, petugas medis melakukan tes swab PCR kepada pasien, hasilnya positif Covid-19.

"Kondisi pasien makin hari makin buruk. Pada Minggu (8/8/2021), pasien meninggal dunia," pungkasnya.

Geram

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bereaksi merespons aksi bongkar paksa peti jenazah pasien Covid-19 di Kecamatan Leces.

Baca juga: POPULER Regional: Penjual Mainan Gagalkan Aksi Begal | Oknum Guru Kirim Video Syur ke Orangtua Murid

Bupati pun geram atas tindakan yang dinilai sejauh ini dilakukan tanpa dasar yang jelas.

Semuanya sudah dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan syariat agama. Bila persoalan ini mengacu pada syariat agama.

Tantri -sapaan karib bupati- mengatakan, sejak awal pandemi hingga saat ini, ia memberikan amanah pada rumah sakit saat proses pemulasaraan harus sesuai dengan syariat agama dipandu Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga: DAFTAR 72 Wilayah Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4: Jakarta, Yogyakarta, Malang hingga Denpasar

"Itu sudah tuntas, tim benar-benar melaksanakan sesuai syariat. Tapi tetap masih terjadi. Saya berhak marah atas hal ini," katanya, Senin (9/8/2021).

Ia menjelaskan, bila dibiarkan, tentu peristiwa ini bisa menimbulkan efek yang berkelanjutan.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta polisi mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Dari awal pandemi, kami tak main-main dengan aturan. Segala upaya penegakan disiplin semata-mata agar Kabupaten Probolinggo bisa segera terbebas dari Covid-19. Salah satunya dengan patuh protokol kesehatan," tegasnya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyayangkan aksi pembongkaran paksa peti jenazah pasien Covid-19 terjadi.

Pihaknya juga telah mendapat informasi mengenai peristiwa tersebut.

"Segera kami usut pihak-pihak yang melanggar undang-undang protokol kesehatan itu dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Berubah Pikiran, Keluarga di Probolinggo Memaksa Membongkar Peti Jenazah Pasien Covid-19

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Bupati Probolinggo Geram Ada Warga yang Memaksa Membongkar Peti Jenazah Pasien Covid-19

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved