Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 126 Kilogram
"Berawal dari penggeledahan dua terduga pelaku di dalam mobil itu ditemukan 5 tas besar berisi 100 kantung plastik berisikan sabu
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Polda Kaltara menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 126 kilogram.
Keterangan yang diterima TribunKaltara.com, sebanyak 126 kilogram sabu tersebut, berada di dalam 100 kantung plastik yang dibagikan di 5 tas hitam besar.
"Yang diamankan ada 100 plastik, isinya narkoba jenis sabu dengan berat 126 kilogram," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, Senin (9/8/2021).
Tak hanya barang bukti berupa sabu, satu unit mobil dengan merk Toyota Innova, dan 3 unit sepeda motor juga turut diamankan.
Mobil dengan merk Toyota Innova berkelir hitam ini diketahui sebagai moda transportasi pengangkut sabu tersebut.
"Berawal dari penggeledahan dua terduga pelaku di dalam mobil itu ditemukan 5 tas besar berisi 100 kantung plastik berisikan sabu," tuturnya.
Baca juga: Indonesia Akan Punya Kawasan Industri Hijau Berskala Besar di Kaltara Oktober Tahun Ini
Adapun tiga unit sepeda motor lainnya diamankan setelah pihak Polda Kaltara melakukan pengembangan kasus dan mengamankan tiga tersangka lainnya di Sangatta dan Bontang, Kalimantan Timur.
"Lalu berdasarkan pengembangan, didapatkan 3 tersangka lainnya, kita amankan juga, barang bukti yang terkait dengan tersangka kita amankan untuk kepentingan persidangan," tambahnya.
Hingga kini pihak Polda Kaltara tengah mempersiapkan pers rilis yang nantinya akan dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polda Kaltara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu.
Sabu sebanyak 126 Kilogram berhasil diamankan pada 1 Agustus lalu, bertempat di salah satu hotel di Tanjung Selor.
"Benar diamankan pada 1 Agustus lalu di Parkiran Hotel," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Senin (9/8/2021).
Lebih lanjut berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil mengamankan 5 Tersangka dengan peran yang berbeda.
Baca juga: Pelajar SMA di Kaltara Jadi Kurir Sabu 1,5 Kilogram
"Ada 5 tersangka diamankan, perannya berbeda-beda ada penjemput barang," tambahnya.
Hingga kini pihak Polda Kaltara tengah mempersiapkan press rilis yang nantinya akan dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono.
"Nanti siang Pak Kapolda yang akan memimpin langsung pres rilis," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 126 Kg, Polda Kaltara Sita Satu Unit Mobil dan 3 Motor